Rabu, 14 Juli 2021

Ini Pemberlakuan PPKM di Kota Jayapura, Yang Suka Hiburan dan Dunia Malam Harus Tau

 JAYAPURA-(RJP)- | Hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Jayapura, pada 13 Juli 2021 kemarin, dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19. Mereka telah menyepakati untuk memberlakukan PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, terhitung mulai dari tanggal 14 Juli sampai 31 Juli 2021. 

Keputusan bersama yang diambil itu, dengan tujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menegaskan, PPKM mikro darurat mulai berlaku, tanggal 14 Juli hingga 31 Juli 2021. Dan seluruh aktivitas keramaian dan hiburan malam ditutup total.

"Sejak pemberlakuan PPKM darurat mikro ini mulai diberlakukan, terhitung dari tanggal 14 Juli sampai 31 Juli 2021. Dilakukan dengan pengawasan ketat", tegas Walikota Jayapura.

Sebut, BTM, aktivitas perkantoran, tempat usaha, tempat ibadah mengalami pemangkasan jam operasional, dan juga dikurangi jumlah kapasitasnya, menjadi 25 persen.

Sementara untuk "Bar, Panti Pijat, Salon, Klinik Kecantikan, SPA, Diskotik, tempat Karoke, dan tempat wisata umum, seperti Pantai ditutup total selama bulan Juli. Dan pemberlakuan PPKM mikro darurat ini diberlakukan dengan instruksi walikota, hingga bulan Agustus 2021, baru dievaluasi.

"Saya tegaskan untuk Bar, Panti Pijat, Salon, Klinik Kecantikan, SPA, Diskotik, tempat Karoke, dan tempat wisata umum, seperti Pantai ditutup total selama bulan Juli, diikuti dengan instruksi walikota hingga bulan Agustus 2021, baru dievaluasi", ujar BTM dengan nada tegas.

Untuk itu, BTM meminta agar setiap warga masyarakat di Kota Jayapura mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19, ditenggah-tenggah masyarakat, juga Kota kita terbebas dari virus Covid-19 ini.

Lanjut, Walikota Jayapura, kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas di atas Pukul 20.00 WIT atau jam 8 malam. Dan kepada pimpinan ditingkat Distrik, mulai dari Kepala Distrik, Kapolsek, Danramil, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, dan RT/RW, ketat dalam memberlakukan PPKM darurat mikro ini bagi masyarakat yang melanggarnya.

Pemberlakuan PPKM darurat mikro ini, dikecualikan kepada pelayanan kesehatan, apotik atau kegiatan dinas yang urgen, masalah keamanan, distribusi logistik, perbankan atau kejadian bencana tertentu, yang bersifat urgen dapat dikecualikan. pesan walikota Jayapura.

Selama pemberlakuan PPKM darurat mikro ini diberlakukan dan terdapat tempat aktifitas yang dibuka dan diketahui menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 maka akan ditutup. Dan ini kita tidak main-main, kita akan ambil langkah tegas," ujar BTM dengan nada tegas. (Richard Jurnalis Papua)


Selasa, 13 Juli 2021

Bung Hatta dan Tito Karnavian pernah di Papua, Apakah Ibu Risma Tau itu?

 JAYAPURA - (RJP) - |Peryataan Ibu Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini, yang memarahi anak buahnya atau Aparatur Sipil Negara (ASN), di Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat, saat melakukan kunjungan kerjanya itu, Selasa 13 Juli 2021, dan karena kecewa atas kinerja anak buahnya itu, mantan Walikota Surabaya itu, lantas melontarkan bahasa kepada para ASNnya, akan memindahkan mereka ke Papua, jika kerjanya tidak becus dan bermalas-malasan.

"Saya gak bisa pecat orang, tapi saya bisa pindahkan ke Papua", demikian pernyataan Ibu Menteri Sosial itu.

Pertayaannya adalah, mengapa Ibu Menteri?, memilih dan menyembut nama Papua sebagai ungkapan kekesalan kepada ASNnya, yang dinilai ibu Menteri, mereka bermalas-malasan saat bekerja. Dan hendak memindahkan mereka ke Papua?. Apakah Papua tempat pembuangan bagi ASN yang malas dan tidak becus bekerja itu.

Sikap reponsif dari Ibu Menteri Sosial, yang turun langsung ke lapangan patut diapresiasi, karena itu simbol dari seorang pemimpin yang harus melayani bukan dilayani.

Dalam konteks ini, Ibu Risma bagusnya jadi ibu walikota, jiwanya tak cocok jadi Ibu Menteri Sosial, kalau kerjanya marah-marah terus, ingat usia ibu, jangan suka marah-marah nanti lekas tua. 

Emangnya Ibu Menteri yakin?, dengan memindahkan anak buah ibu ke Papua, lantas anak buah ibu menjadi baik dan rajin?. Jika pemikiran ibu seperti itu, berarti ibu Menteri masih mengiakan dan melihat Papua sebagai satu daerah di Indonesia, yang menjadi tempat yang tertinggal, terbelakang, terisolir, dan terjauh. Dan menjadi tempat pembuangan bagi orang-orang bodoh, malas, dan tak berpendidikan, serta pegangguran alias tak punya kerja. Layaknya mereka dipindahkan ke Papua.

Jika pernyataan ibu Menteri itu benar adanya, dengan suara yang lantang ibu mengucapkan, "Saya tak bisa pecat orang, tapi saya bisa pindahkan ke  Papua". Suara tegas Ibu Menteri, dengan kata-kata isyarat atau warning itu, menegaskan bahwa, Papua menjadi tempat pengasingan dan menakutkan di Indonesia. Bagi mereka yang bodoh, malas, tak berpendidikan, dan pegangguran alias tak punya kerja. Sebagai mana ungkapan Ibu Menteri itu, tentang Papua.

Sebagai pesan penutup, sembari bertanya, taukah Ibu Menteri,  jika sahabat ibu yang juga sama-sama Menteri hari ini, yakni Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ia pernah menjadi pemimpin di Papua, sebagai Kapolda Papua. Dan seorang tokoh sejarah direpublik Indonesia yakni, Muhammad Hatta, ia pernah diasingkan di penjara Digul (sekarang Boven Digoel), Kota Tanah, Kabupaten Boven Digoel. Setelah itu, ia (M.Hatta), menjadi wakil presiden pertama Indonesia, dan sang proklamator kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Apakah kedua tokoh ini,  mereka adalah orang bodoh, malas, dan tak berpendidikan, serta pengangguran?, sebagaimana pemikiran ibu Menteri, tentang Papua itu.

Pesannya adalah, Ibu Menteri, segera melakukan klarifikasi, dan penyampaian secara terbuka kepada masyarakat Papua, apa makna dari bahasa Ibu Menteri menyebutkan nama Papua terhadap para ASN  yang malas dan tak becus bekerja itu. (Richard Jurnalis Papua)


Jumat, 16 April 2021

8 Rumah Warga di Perumnas 1 Waena Kota Jayapura, Ludes Terbakar

Jayapura | Sebanyak delapan rumah warga  masyarakat di Kompleks Perumnas 1 Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, sekitar Pukul 18:30 Jumat Malam,16 April 2021, ludes terbakar.

Data yang dihimpun, saat kebakaran itu, dimana dugaan api berawal dari salah satu rumah warga di gang Soka 1, Kompleks Perumnas 1 Waena, hingga menghanguskan tujuh rumah lainnya.


Kepala Kelurahan Waena, Koudrat Tokayo, kepada wartawan, mengatakan, sesuai data sementara yang dihimpun dari RT setempat, terdapat 8 rumah yang terbakar, dan   50 jiwa warga penghuni rumah yang ludes terbakar itu.

"Ya, untuk data sementara yang kami dapatkan, dimana ada 8 rumah warga yang terbakar, dengan jumlah jiwa 50 orang dari penghuni rumah terbakar tersebut, yang beralamat di RW 09/RT 02 Kelurahan Waena",kata Kepala Kelurahan Waena, Koudrat Tokayo.

Sekedar diketahui, upaya-upaya yang dilakukan untuk pemadaman api itu, selain dilakukan oleh pihak Damkar Kota Jayapura, tapi juga dibantu masyarakat.

Selain Damkar Kota Jayapura, terlihat juga mobil Water Cannon milik Polresta Jayapura Kota, dan water Cannon milik Brimob Polda Papua.

Unit-unit kendaraan :

- 2 Unit Mobil Damkar Kota Jayapura

- 1 Unit Water Cannon milik Polresta Jayapura Kota

- 1 Water Cannon Brimob Polda Papua

- 2 unit mobil tangki air, swasta

Keterangan rumah terbakar : 

- 3 unit rumah di jalan Onek leo, Perumnas 1 Waena, Kelurahan Waena

- 5 unit rumah di Gang Soka, Perumnas 1 Waena, Kelurahan Waena

Api berhasil dipadamkan, pada Pukul 21:30 Malam. {Icahd}

Selasa, 01 Desember 2020

Laporan Perkembangan dan Pelayanan GAMKI Kota Jayapura

Laporan Perkembangan dan Pelayanan GAMKI Kota Jayapura

Sentani | Laporan perkembangan dan pelayanan GAMKI Kota Jayapura, Senin 30 November 2020, di Horex Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Dimana dilegasi GAMKI Kota Jayapura, Bung Richard Mayor, S.I.Kom, mewakili, Ketua GAMKI Kota Jayapura, Bung.Jhon Y. Betaubun, SH., MH, dan Sekretaris GAMKI Kota Jayapura, Bung.Dominggus Stanley Noya, SE. Menyampaikan laporan aktifitas kerja-kerja pelayanan GAMKI Kota Jayapura, sebagaimana amanat DPD GAMKI Papua, terhadap GAMKI Kota Jayapura.

"Tanggal 20 hingga 21 November 2020, GAMKI Kota Jayapura, telah melakukan Program Penerimaan Anggota Baru (P2AB) dan Konperensi Cabang (Konpercab) III GAMKI Kota Jayapura, di GSG Universitas Ottow & Geissler Kotaraja Dalam, Kota Jayapura, Papua"; ujar Icahd, saat menyampaikan laporannya.

Sebut Icahd, dari Program Penerimaan Anggota Baru (P2AB) GAMKI Kota Jayapura itu, resmi diterima menjadi anggota GAMKI Kota Jayapura angkatan pertama, sebanyak 51 orang.

Anggota GAMKI Kota Jayapura, Richard Mayor

Icahd, nama sapaannya, yang seorang Jurnalis Papua itu menyebutkan, tanggal 21 November 2020, telah dilakukan pelantikan terhadap 4 Pengurus Anak Cabang (PAC) GAMKI tingkat distrik, dilingkungan GAMKI Kota Jayapura, yakni, pengurus PAC GAMKI Distrik Abepura, PAC GAMKI Heram, PAC GAMKI Jayapura Selatan, dan PAC GAMKI Jayapura Utara. Dan untuk PAC GAMKI Distrik Muara Tami, belum dibentuk. Dan itu menjadi tugas konsolidasi dari pengurus GAMKI Kota Jayapura yang baru. 

"Pada 21 November 202 diwaktu yang sama, dimana  Konpercab GAMKI III Kota Jayapura itu, terpilih Bung Mukri M Hamadi, S.IP sebagai Ketua. Dan Bung Dominggus Stanley Noya, SE, sebagai sekretaris. Dan keduanya terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris GAMKI Kota Jayapura, periode 2020-2023, secara aklamasi," sebut icahd, dengan nada tegas.

Mengakhiri laporanya, Jurnalis Papua itu menegaskan,  Ketua dan Sekretaris terpilih, bersama tim formatur, sedang menyusun kepengurusan DPC GAMKI Kota Jayapura, periode 2020-2023, guna pelantikan.

Sekedar diketahui, laporan perkembangan dan pelayanan GAMKI Kota Jayapura itu, dilaporkan dalam forum Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) DPD GAMKI Papua, Senin 30 November 2020, yang digelar sehari, di Horex Hotel Sentani.






Selasa, 31 Maret 2020

Corona Ditenggah Paskah

Asik, duta-duta GMKI. Icahd/foto
Jayspura - Selamat datang bulan April, bulan bermakna bagi kita di Papua, banyak kegiatan Rohani di bulan ini,  bersamaan dengan suasana wabah Corona, dan sudah berlaku batasan sosial (social distacing) di Papua.

Kebiasaan di bulan paskah, seperti camping paskah anak-anak sekolah minggu, dihalaman geraja, tak bisa lagi dilakukan, karena Corona.

Frakmen jalan salib, yang selalu  dilakukan pemuda-pemuda gereja, untuk mengenang masa-masa keseng-saraan Tuhan Yesus, menuju penyaliban di bukit Golgota pun, tak bisa lagi dilakukan, karena Corona.

Sioooo, ingat masa-masa waktu mahasiswa dulu, dan GMKI, tong su ada dengan jemaat di kampung-kampung. Waktu itu, Corona de masih kecil. (RJP)






Rabu, 20 November 2019

Selamat Hari Otsus di Papua Ke-19 Tahun, 21 November 2019


Jayapura, | Usia 19 tahun, usia milenial, usia girang-girangnya.  Dan semoga diusia 19 Tahun Otsus di Papua jauh lebih baik dari usia 18 Tahun dan usia 1 Tahun lalu, sejak diberlakukannya Otsus bagi Papua lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Sejak pemberlakuannya  hingga prosesnya tidak memberi arti bagi, dan kesejahteraan buat Orang Asli Papua, yang keluarga dan orang tua mereka mati, lalu adalah Otsus.
Richard Jurnalis Papua
Namun perlu dingat bahwa Otsus bukan sebagai pembayar rasa duka terhadap matinya keluarga dan orang tua mereka (orang asli papua) diatas tanah leluhurnya, tanah Papua, sebelum Otsus.

Otsus hadir atau diberikan oleh Negara, ketika Tahun 2000, 100 orang dari Papua datang ke Istina Negara, menjumpai Alm.B.J.Habibie, dan meminta  Papua keluar ldari NKRI atau ingin MERDEKA sebagai sebuah bangsa.

Lewat tuntutan 100 Orang Papua yang minta MERDEKA, kemudian setahun kemudian, tepatnya 21 November 2001, Negara memberikan  Otonomi Khusus bagi Papua dengan dasarnya adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Dalam suasana Papua sebagai daerah khusus karena sedang ada Otsus. Namun kekhusussannya itu terlihat biasa-biasa saja.

Oleh karena itu?
Wajar saja, ketika Orang Asli Papua di kampung-kampung ramai-ramai meneriaki bahwa Otsus gagal, sebab merekalah sasaran dan tujuan Otsus itu untuk memproteksi mereka.

(Richard Mayor)




Selasa, 05 November 2019

Seorang Guru Honorer, Dipolisikan Karena Menganiaya Anak Didiknya


Jayapura | Seorang Guru Honorer di SD 1 Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 5 November 2019,  harus berurusan dengan kepolisian setempat, atas ulah kekerasannya terhadap anak didiknya, berusia 10 tahun yang duduk dibangku kelas 5.

Dari kronologis yang diterima Kabar5.id, dimana Selasa tanggal 5 November 2019 sekitar pukul 09.30 WIT bertempat didalam ruang kelas sekolah SD Negeri 1 Demta, Distrik Demta. Telah terjadi kasus penganiayaan oleh seorang guru honorer berinisial (MT) kepada anak muridnya berinisial (MM) disaat jam sekolah.

Kejadian itu terjaďi disaat proses belajar berlangung pelaku menegur salah seorang muridnya, yang diketahui sebagai korban,  sedang mengangkat kakinya diatas meja, lalu guru tersebut menegurnya namun tak didengarkan sehingga guru tersebut mengambil rotan langsung meleparkannya kearah murid tersebut akan tetapi tidak mengenai dan pantul dan mengenai pelipis kanan mata kanan korban lalu darah sehingga korban menangis dan langsung pulang jalan kaki menuju kerumahnya di asrama Polsek Demta.

Pukul 09.50 WIT, korban sampai dirumahnya dan menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya yang juga anggota Polri. Kemudian orang tua korban langsung menuju ke sekolahannya untuk menemui guru tersebut akan tetapi guru tersebut sudah tidak ada. Orangtua korban kembali kerumah dan langsung membawa anaknya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Setelah berobat ke Puskesmas, pukul 10.20 WIT, orangtua korban bersama anaknya datang ke Polsek Demta untuk membuat laporan polisi terkait kejadian yang menimpa anaknya.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi soal kejadian tersebut membenarkan kejadian tersebut, dan oknum guru tersebut sementara sudah ditahan di Polsek Demta untuk bertanggungjawab terkait masalah tersebut.

"Ya, pelaku oknum guru tersebut sudah ditahan di Polsek Demta untuk bertanggungjawab terkait perbuatannya", kata Kapolres Jayapura, saat dihubunggi Kabar5.id, Selasa Malam.

(Richard Mayor)




MANTAPKAN PENGAWASAN KEUANGAN DI PAPUA, BPK BUAT MEDIA WORKSHOP



Jayapura |  Mantapkan pengawasan pengelolaan keuangan di wiliayah Indonesia timur Papua, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua (BPK RI Perwakilan Papua), Selasa 5 November 2019. Mengelar media workshop bersama Jurnalis di Kota Jayapura, Papua tentang BPK mendorong perbaikan pengelolaan aset tetap.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang dalam workshop itu mengatakan media workshop bersama Jurnalis adalah sebuah kegiatan rutinitas, sebagai sarana berbagai informasi dalam pemahaman bersama untuk kerja-kerja pengawasan keuangan di Papua, yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua.  

BPK Perwakilan Papua bersama Jurnalis di Kota Jayapura
“media workshop bersama Jurnalis adalah sebuah kegiatan rutinitas sebagai sarana berbagai informasi dalam pemahaman bersama tentang pengawasan keuangan di Papua yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua”, kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua menyebutkan pengelolaan aset daerah selalu menjadi masalah, kendatipun sejak 2004, BPK sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan opini kepada pemerintah daerah di beberapa wilayah di Papua. Namun permasalahan soal aset daerah masih tetap yang tertinggi.

“sejak 2004 hingga 2019, permasalahan di Papua  masih soal pencatatan aset daerah yang tetap tertinggi. Lemahnya kompetensi SDM kurang memadai. Ganti kepemimpinan daerah, ganti juga orang yang cakap dibidang pencatatan aset daerah, sehingga permasalahan soal aset daerah seperti diwariskan”, Ujar Paula Henry Simatupang.


(Richard Mayor)


   




  



Minggu, 03 November 2019

PASCA PENEMUAN JASAD PEMUDA, JEMBATAN YOUTEFA TAK LAGI ANGKER?



Jayapura | Jasad pemuda berusia 20 tahun yang tercebur ke laut, 1 November 2019 Malam lalu, saat hendak mengabadikan dirinya di jembatan bernilai 1,8 Triliun, berhasil ditemukan oleh SAR Jayapura, Minggu 3 November 2019, sejauh 1 kilo meter dari lokasi terceburnya di Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua.
Jembatan Youtefa. Icahd-foto

Pasca penemuan jasad pemuda itu, semoga jembatan yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, 28 Oktober 2019, tak lagi angker.

“ya, jasad pemuda berusia 20 tahun (Respi Mulia) yang tercebur ke laut, 1 November 2019 malam lalu, berhasil ditemukan oleh Tim SAR Jayapura dalam kondisi tak bernyawa.  Korban timbul dipermukaan laut, jarak 1 kilometer dari lokasi terceburnya,’’ kata Kepala Kantor Pencarian dan Penyelamatan Jayapura, Putu Arga Sujarwadi, dalam rilis yang terima, Minggu 3 November 2019.  

Upaya pencarian itu, dilakukan sejak Sabtu 2 November kemarin mengarungi kawasan laut sekitar peraiaran laut Jayapura dan teluk Youtefa, hingga Minggu 3 November barulah jasad pemuda berusia 20 tahun itu, ditemukan.  

Seorang warga yang berkunjung ke jembatan Youtefa, Anthonius Balack Sam, Minggu 3 November petang mengatakan turut berduka atas musibah yang terjadi, dan kepada keluarganya diberikan ketabahan dan kekuatan, serta penghiburan dari Tuhan atas kejadian yang terjadi ditenggah-tenggah keluarga.  

“saya sampaikan rasa duka kepada keluarga, dan semoga Tuhan senantiasa memberikan ketabahan dan kekuatan, serta penghiburan atas kejadian yang terjadi ditenggah-tenggah keluarga’, kata Anthonius Sam.

Anthonius menyebutkan dirinya baru mengetahui, bahwa ada orang jatuh dari jembatan, dan  Minggu pagi sudah diketemukan dalam keadaan meninggal. Dan kabar itu ia dengar dari orang-orang yang ada di sekitar jembatan Youtefa.

“saya baru mengetahui, ada orang jatuh dari jembatan, dan Minggu pagi sudah diketemukan dalam keadaan meninggal. Saya kaget mendengar kabar itu dari orang-orang yang ada di sekitar jembatan Youtefa yang menceritakan itu”, Jelas Anthonius.   

Sebagai pengujung jembatan Youtefa, ia pun berpesan jembatan inikan baru diresmikan, dan orang-orang secara bebas megunjungi jembatan ini, baik yang mau berfoto, dan juga banyak kendaraan yang parkir begitu saja ditenggah-tenggah jembatan. Harus ada batasan-batasan, terutama batas-batas yang dinilai berbahaya, seperti tempat dari jatuhnya seorang pemuda itu. Tanda berbahaya itu penting, agar orang tidak mendekat ke tempat itu.

Disamping itu, pesannya lagi kalau ada pengelola atau penjaga jembatan ini. Bisa berlakukan jam-jam berkunjung ke jembatan Youtefa, jangan bebas sampai tenggah malam. Ujar Anthonius Balack Sam, warga Kabupaten Jayapura.

 (Richard Mayor)



      


Selasa, 29 Oktober 2019

Soal Kursi Ketua DPR Papua, DPP Nasdem : Diputuskan Berdasarkan Kapasitas, Kapabilitas, dan Accontabilitas



Jayapura | Jelang pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua periode 2019-2024, secara khusus untuk kursi jabatan Ketua DPR Papua. Dimana Dewan Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem),  menunjuk Jhoni Rouw sebagai Ketua DPR Papua periode 2019-2024. Mendapat tanggapan sinis dari beberapa kalangan di Papua soal penetapan DPP Nasdem terhadap  Jhoni Rouw, dan menurut mereka “jabatan Ketua DPR Papua harus orang asli Papua”.

Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago
Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, saat dihubunggi melalui via telephone selulernya, Rabu, (30/10/19), mengatakan, DPP Partai Nasdem memiliki Peraturan Organisasi (PO), dan terkait keputusan DPP Nasdem untuk kursi Ketua DPR Papua periode 2019-2024 dijabat oleh Jhoni Rouw. DPP Nasdem memutuskan berdasarkan kapasitas, kapabilitas dan accountabilitas.

“keputusan DPP Nasdem untuk jabatan kursi Ketua DPR Papua periode 2019-2024, kepada Jhoni Rouw. DPP Nasdem memutuskan berdasarkan kapasitas, kapabilitas dan accountabilitas”, kata Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago.

Ditanya soal tanggapan sinis dari beberapa kalangan di Papua soal penetapan DPP Nasdem terhadap  Jhoni Rouw, dan “jabatan Ketua DPR Papua harus orang asli Papua” Irma Suryani Chaniago menyebutkan Jhoni Rouw memikili darah Papua.

Lanjut Ketua DPP Partai Nasdem itu hasil demokrasi pemilu 2019, dimana Jhoni Rouw raih suara terbayak dalam proses demokrasi itu. Kemudian DPW Nasdem Papua mengrimkan 3 nama kader partai Nasdem Papua yakni, Herlin Monim, Laurenzus Kadepa, dan Jhoni Rouw. Dan DPP Nasdem secara internal partai menutuskan dan menujuk Jhoni Rouw sebagai Ketua DPR Papua periode 2019-2024.

Terkait dengan riak-riak di Papua soal kursi Ketua DPR Papua harus orang asli Papua, Suryani enggan berkomentar, namun dirinya  berpesan yang terpenting adalah Jhoni Rouw sebagai Ketua DPRD  wajib menjadi wakil rakyat Papua dan harus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Papua, lewat kepercayaan rakyat Papua melalui partai Nasdem.

“mari kita bangun Indonesia dan Papua bersama sama, kita satukan jiwa raga dibawah
NKRI berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika”, Ujar Suryani Chaniago, menngakhiri wawancara.


(Richard Mayor)

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...