JAYAPURA,-
Legislator Papua meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (Komnas HAM RI), agar segera turun ke Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY). Karena legislator Papua menilai bahwa apa yang tenggah dialami oleh
mahasiswa Papua di DIY itu, sangat diluar dari pri kemanusian.
“Tindakan
represif dan penghinaan yang dilakukan
oleh pihak Kepolisian DIY bersama Ormas dengan melakukan pengepungan hingga
tindakan fisik berupa kekerasan terhadap
mahasiswa Papua di DIY diluar pri kemanusian. Dan sangat bertentangan dengan
Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), serta
Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis,” kata Legislator Papua, Yakoba Lokbere, Senin (18/7) Malam.
Ia
melanjutkan, Untuk itu, Komnas HAM RI segera turun ke DIY untuk melihat dan memastikan situasi, dan keadaan
mahasiswa Papua di DIY itu.
Mengapa,
karena gambar-gambar yang beredar di media sosial yang memperlihatkan arogansi
atau kekerasan pihak kepolisian dan ormas itu, mencerminkan sebuah kekerasan
yang mengarah pada pelangaran HAM.
Ia
pun menjelaskan, Selama ini dirinya pikir di DIY itu daerah yang aman, namun
faktanya dugaan dirinya itu salah. Sehingga dapat dikatakan jogja lebih parah
dari daerah-daerah lain di Indonesia. Karena mahasiswa bisa mendapat intimidasi
yang berlebihan oleh institusi negara.
Inikan
aneh, namun kita perlu iangat bahwa, “semua warga negara bersamaan kedudukannya
di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi
ras dan etnis. Namun ketika ada diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan
bermasyarakat, tentunya akan menjadi sebuah hambatan bagi hubungan
kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan
kehidupan dalam bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya
selalu hidup berdampingan.ujarnya. [Icahd].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar