Minggu, 10 Mei 2015

15 Menit 5 Tahanan Politik Papua, Bersama Jokowi Menanti Kebebasan Dari Penjara.

Lima tahanan Politik Papua, saat menyampaiakan keterangan Pers.(icahd/foto).
Jayapura (SP)- Lima tahanan Politik Papua Linus Hiluka, Kimanus Wenda, Apotnagolik Enos, Numbungga Telenggen dan Yafrai Murib yang resmi dibebaskan dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Sabtu (09/05/2015).    

Linus Hiluka mewakili keempat temannya kepada Wartawan Minggu (10/05/2105) di Kantor ALDP Padang Bulan mengatakan, “Sebelum menanti  detik-detik kebebasan kami. Kami bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah ruangan tertutup. Saat pertemuan lima belas menit itu, Jokowi didampingi istrinya (Ibu Iriana), Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly serta Wakil Gubernur Klemen Tinal.

Linus melanjutkan, “Dalam pertemuan itu Presiden mengatakan, “Pemberian grasi ini adalah inisiatif dari saya, bukan memenuhi permohonan”. Karena sebuah proses amnesti perlu waktu lewat pertimbangan DPR”. Presiden juga minta maaf atas apa yang dilakukan aparat keamanan terhadap kami selama 12 tahun terakhir.

Setelah mendengar Presiden menyampaikan hal itu, kami pun lansung menjawab atas niat baik Presiden itu. “Dengan mengucapkan, terima kasih atas etikat dan niat baik dari Presiden atas kebebasan kami. Namun kami juga minta semua tahanan politik Papua dan Maluku, juga dibebaskan. Baik lewat program grasi maupun amnesti. Presiden pun menjawab, “Bahwa ini baru memulai”. “kata Linus menirukan ucapan Presiden.

Lanjut linus lagi, “Kami juga minta jamiman keamanan oleh Negara setelah pembebasan ini berupa terror, intimidasi dan lainnya”. Karena jaminan ini bukan hanya kami, tetapi juga untuk semua masyarakat Papua. Setelah mendengar penyampaian dari kelima tahanan politik Papua itu, “Presiden pun menjawab dengan mengatakan, “Ini akan saya bicarakan kepada pihak kepolisian dan militer”. “Jelas Linus menirukan ucapan Presiden dalam pertemuan lima belas menit itu”.

Usai kebebasan mereka dari dalam penjara, mereka pun meminta kepada DPR dan pemerintah daerah mendukung rencana Presiden Jokowi untuk membebaskan semua tahan politik, termasuk sahabat kami Filep Karma yang dihukum penjara sejak Tahun 2004.

Kelima tahanan politik Papua itu, bakal menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit di Kota Jayapura. Pemeriksaan ini dilakukan, karena ada diantara mereka ada yang sakit. Namun bila dari hasil pemeriksaan rumah sakit itu menyatakan mereka sehat. Maka mereka akan kembali ketempat tinggal mereka untuk melakukan aktifitas kehidupan seperti masyarakat Papua umum lainnya”.  

“Sehingga itu mereka pun meminta dukungan dan bantuan dari berbagai Gereja, Negara, organisasi masyarakat bahkan pemerintah daerah, agar mereka bisa kembali diterima ditenggah-tenggah masyarakat. Karena tidak mudah untuk kembali dan diterima ditenggah-tenggah masyarakat selama dua belas tahun terpisah dan terkurung dalam penjara.

Mereka pun mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum mereka yakni, Latifah Anum Siregar, SH.MH, DPRP-Papua serta semua pihak yang membantu mereka selama 12 tahun terkahir terkurung dalam penjara.   

Namun dari semua yang dialami mereka hingga mereka bebas dari penjara, mereka teringat pada dua rekan mereka yakni, Michael Hiselo dan Kanius Murib yang bebas dari penjara kecil ke penjara besar (meninggal) dalam masa tahanan. Hiselo meninggal di Makkasar 27 Agustus 2007. Sedangkan Murib meninggal di Wamena 10 Desember 2010. Pungkasnya.     


(RIC).   

        

 
 


           
  
       



     




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...