![]() |
Lima tahanan Politik Papua, saat menyampaiakan keterangan Pers.(icahd/foto). |
Jayapura (SP)- Lima
tahanan Politik Papua Linus Hiluka, Kimanus Wenda, Apotnagolik Enos, Numbungga
Telenggen dan Yafrai Murib yang resmi dibebaskan dari penjara Lembaga Pemasyarakatan
Klas IIA Abepura, Sabtu (09/05/2015).
Linus Hiluka mewakili
keempat temannya kepada Wartawan Minggu (10/05/2105) di Kantor ALDP Padang
Bulan mengatakan, “Sebelum menanti detik-detik
kebebasan kami. Kami bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di
sebuah ruangan tertutup. Saat pertemuan lima belas menit itu, Jokowi didampingi
istrinya (Ibu Iriana), Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly serta Wakil
Gubernur Klemen Tinal.
Linus melanjutkan,
“Dalam pertemuan itu Presiden mengatakan, “Pemberian grasi ini adalah inisiatif
dari saya, bukan memenuhi permohonan”. Karena sebuah proses amnesti perlu waktu
lewat pertimbangan DPR”. Presiden juga minta maaf atas apa yang dilakukan
aparat keamanan terhadap kami selama 12 tahun terakhir.
Setelah mendengar Presiden menyampaikan hal itu, kami pun lansung menjawab atas niat baik Presiden itu. “Dengan mengucapkan, terima kasih atas etikat dan niat baik dari Presiden atas kebebasan kami. Namun kami juga minta semua tahanan politik Papua
dan Maluku, juga dibebaskan. Baik lewat program grasi maupun amnesti. Presiden
pun menjawab, “Bahwa ini baru memulai”. “kata Linus menirukan ucapan Presiden.
Lanjut linus lagi,
“Kami juga minta jamiman keamanan oleh Negara setelah pembebasan ini berupa
terror, intimidasi dan lainnya”. Karena jaminan ini bukan hanya kami, tetapi
juga untuk semua masyarakat Papua. Setelah mendengar penyampaian dari kelima tahanan politik Papua itu, “Presiden pun menjawab dengan mengatakan, “Ini akan
saya bicarakan kepada pihak kepolisian dan militer”. “Jelas Linus menirukan
ucapan Presiden dalam pertemuan lima belas menit itu”.
Usai kebebasan mereka
dari dalam penjara, mereka pun meminta kepada DPR dan pemerintah daerah
mendukung rencana Presiden Jokowi untuk membebaskan semua tahan politik,
termasuk sahabat kami Filep Karma yang dihukum penjara sejak Tahun 2004.
Kelima tahanan politik
Papua itu, bakal menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit di Kota
Jayapura. Pemeriksaan ini dilakukan, karena ada diantara mereka ada yang sakit.
Namun bila dari hasil pemeriksaan rumah sakit itu menyatakan mereka sehat. Maka
mereka akan kembali ketempat tinggal mereka untuk melakukan aktifitas kehidupan
seperti masyarakat Papua umum lainnya”.
“Sehingga itu mereka
pun meminta dukungan dan bantuan dari berbagai Gereja, Negara, organisasi
masyarakat bahkan pemerintah daerah, agar mereka bisa kembali diterima
ditenggah-tenggah masyarakat. Karena tidak mudah untuk kembali dan diterima
ditenggah-tenggah masyarakat selama dua belas tahun terpisah dan terkurung
dalam penjara.
Mereka pun mengucapkan
terima kasih kepada kuasa hukum mereka yakni, Latifah Anum Siregar, SH.MH, DPRP-Papua
serta semua pihak yang membantu mereka selama 12 tahun terkahir terkurung dalam
penjara.
Namun dari semua yang
dialami mereka hingga mereka bebas dari penjara, mereka teringat pada dua rekan
mereka yakni, Michael Hiselo dan Kanius Murib yang bebas dari penjara kecil ke
penjara besar (meninggal) dalam masa tahanan. Hiselo meninggal di Makkasar 27
Agustus 2007. Sedangkan Murib meninggal di Wamena 10 Desember 2010. Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar