![]() |
Akdemisi Uncen, Feri Kareth.(Icahd/foto). |
Jayapura
(SP)- Mantan Ketua KPU Papua dan akademisi Uncen Feri Kareth mengapresiasi niat
pemuda dalam mengelar diskusi panel terkait pemilukada Papua di sembilan Kabupaten
yang serentak dilansung pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang di Papua.
Hal
itu disampikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi panel dengan
tema peran pemuda dalam merespon pemilukada di Papua, di Auditorium Uncen.
Feri
Kareth, Usai kegiatan kepada SULUH PAPUA, Jumat (3/07/2015) menuturkan, “Forum
atau kegiatan yang dilakukan seperti ini, semestinya dan penting dihadiri oleh,
akademisi, LSM, MRP, DPR-P bahkan Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sehingga apa yang menjadi pergumulan pemuda di Papua terkait calon kepala
daerah dan calon wakil kepala daerah ditingkat Kabupaten dan Kota khusus orang
asli Papua itu dapat didengar untuk ditindaklanjuti.
Ia
melanjutkan, “Pergumulan pemuda Papua, ini, menjadi pintu masuk dan jembatan
bagi MRP, DPR-P dan Pemerintah Papua. Untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat,
guna mengamandemenkan UU Otsus Papua tahun 2001, khusus pada pasal yang
menyebutkan Gubernur dan Wakil Gebernur orang asli Papua itu sudah pasti dan ditambah
nomenklatur baru yakni, calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil
Wali Kota itu juga khusus orang asli Papua.
Disingung
terkait apakah masih ada kesempatan untuk UU OTSUS tahun 2001 masih dapat
diamandemenkan, “Ia mengatakan, “OTSUS Papua tahun 2001 itu ada, berdasarkan
sebuah tawar-menawar antara Papua dan Jakarta. Dan juga UU Otsus bukan kitab
suci yang tidak bisa diubah, karena UU itu dibuat oleh manusia. Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar