Jumat, 03 Juli 2015

DPD-RI, Gelar FGD RUU Tentang Wawasan Nusantara Di Papua.

Anggota DPD-RI ,bersama Peserta FGD di Papua.(Icahd/foto). 
Jayapura (SP)- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melalui Ketua peracang peraturan undang-undang yang diketuai oleh Gede Pasek Suardika, SH.MH bersama enam anggotanya mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Uji Sahih Rancangan Undang-undang Tentang Wawasan Nusantara, Selasa 29 Juni 2015 di Hotel Swiss-Belhotel, Kota Jayapura, Papua.

Gede Pasek Suardika, SH.MH kepada SULUH PAPUA, menuturkan, “Semangat dari adanya RUU Tentang Wawasan Nusantara ini sudah mulai ditanamkan oleh para pendiri bangsa. Sehingga konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional bangsa Indonesia yang didalamnya itu termuat landasan ideal cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam Pancasila serta landasan kontitusional bangsa yang termuat juga dalam UUD RI 1945 sebagai paradigma pelaksanaan kehidupan bangsa Indonesia.

Ia melanjutkan, “Selain itu juga, pemikiran tentang wawasan nusantara sebagai wawasan kebangsaan diterima dan dirumuskan sebagai konsep ketatanegaraan melalui ketetapan MPR no.IV/MPR/1973/, Tap MPR No.IV/MPR/1998 serta melalui Tap MPR no.II/MPR/1983 tentang GBHN itu merupakan pencatuman konsep wawasan nusantara sebagai sebuah ketentuan norma dalam pembentukan hukum yang sesuai dengan perikehidupan bangsa Indonesia. 

Ia menjelaskan, “Sehingga sudah tepat proses penyusunan RUU tentang wawasan nusantara yang dilakukan PPUU (DPD-RI). Dilaksanakan memlalui tahapan panjang dengan melewati proses dengar pendapat, pelaksanaan diskusi bersama stakeholders, akademisi bahkan pakar dan para ahli. Untuk menghasilkan serta memperkaya subtansi materi dari RUU tentang wawasan nusantara yang telah menghasilkan sebauh konsep naskah akademik dan draf RUU tentang wawasan nusantara itu.

Namun sebelum naskah itu diperdebatkan dalam rana dengar pendapat bersama DPR-RI dan Pemerintah Pusat, tentunya naskah itu uji dulu melalui uji sahih ke daerah-daerah guna menguji sejauhmana subtansi dari materi RUU dapat diterima oleh masyarakat dan daearah.Pungkasnya.

(RIC).
  
  






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...