Rabu, 19 Agustus 2015

Anum Siregar: Hakim Harus Bersikap Netralitas, Lepas Dari Politik Uang dan Kekuasaan.

Direktris ALDP, Latifa Anum Siregar, SH.MH.(Icahd/foto).
Jayapura (SP)- Momentum dari hari jadinya lembaga peradilan Indonesia yang telah berusia 70 Tahun, Tanggal 19 Agustus 2015. Itu merupakan catatan sejarah dari eksitensi hadirnya Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sehingga dalam memperingati dan mensyukuri usia 70 Tahun ini. “Apakah lembaga peradilan ini telah berjalan sesuai dengan UUD 1945 yang dituangkan dalam Pasal 24 ayat (1) dari kontstitusi Negara”.      

Demikian disampaikan oleh Direktris Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) Latifah Anum Siregar, SH.HM, Selasa (19/08/2015) di Padang Bulan.

Latifah Anum Siregar yang sering disapa Anum ini, kepada SULUH PAPUA menuturkan, “Walaupun kita tau bersama MA sebagai lembaga peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, khususnya hakim memiliki tugas mulia sekaligus memiliki beban moral yang maha berat. Pangilan yang mulia kepada hakim, “Bukan sekedar kiasaan, namun merefleksikan dalam bobot peran dan tanggung-jawab yang diberikan Negara kepada hakim dalam memutuskan perkara dengan seadil-adilnya”.

Lanjut , Advokad yang konsisten mendampingi perkara-perkara hukum terutama penangan pelangaran HAM di Papua ini,  “Dimana tantangan terbesar terhadap hakim adalah, hakim harus bersikap independensi dan hakim merupakan “corong keadilan”. Karen itu hakim harus bersikap netralitas dan lepas dari politik uang dan kekuasaan.   

Harapan perempuan peraih Memorial Foundation Gwangju HAM Special Award   2015 di Korea ini, “Dalam manjemen perkara Mahkamah Agung, MA harus teleti dalam menangani perkara kasasi dan cepat dalam penangan perkara kasasi itu.  

Sedangkan untuk peradilan, secara khusus peradilan umum di Papua,  “Hakim harus memahami konteks lokal dalam memeriksa perkara di pengadilan. Ini berbanding lurus   dengan konteks memahami pola komunikasi dan budaya di Papua. Sehingga memungkinkan hakim untuk terbebas dari stigma dalam penangan kasus-kasus bernuansa politik. Pungkasnya.

(RIC). 
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...