Rabu, 25 November 2015

Pasca Pemberitaan Di Media Massa, Diskes Papua Klarifikasi

KaDiske Papua, Drg.Aloysius Giay.(Icahd/foto).  

Jayapura (SP)- Pasca pemebritaan di media massa baik, cetak, olektronik dan online terkait pemberitaan yang menyebutkan 41 anak meninggal di  Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, pada Edisi, Selasa 24 November 2015 lalu itu. Lansung direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov.Papua,   

Kepala Dinas Kesehatan Prov.Papua Drg.Aloysius Giay, M.Kes kepada wartawan, Kamis (26/11/2015) dalam jumpa pers mengatakan, “Pihaknya mengklarifikasi atas pemeberitaan yang menyebutkan 41 anak meninggal di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua”.

Aloysius Giay menjelaskan, “Setelah pihaknya melakukan monitoring dengan memngirim tim kesehatan Papua ke Distrik Mbua, Kabupaten Nduga. Dimana ditemukan 32 orang  anak meningal di usia 2 tahun, dengan gejala panas, demam, menggigil, kejang dan kemudian meninggal.

Kejadian itu sejak 16 Oktober  hingga 20 November 2015 di empat kampung yakni, Kampung Dolgimo, Opno, Barapngin dan Labirik”.

Disingung terkait apakah kasus yang terjadi Distrik Mbua terkait 32 anak yang meninggal itu, dapat disebutkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dr. Giay menuturkan, “Kejadian dari meninggalnya 32 anak di Distrik Mbua itu.

“Hanya sebuah kasustis atau kejadian yang terjadi disatu tempat saja, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah kejadian luar biasa”. “Tegas Dr Gigi itu”.  


(RIC).

   




  

  




Selasa, 24 November 2015

“Menamkan Rasa Syukur, Utang Tahun Siswa Dirayakan Disekolah”


Marcelo, Ulang Tahun Ke-7 Tahun, dirayakan di Sekolah.(Icahd/foto). 
Demta (SP)- Demi menanamkan rasa syukur kepada anak didik salah satu sekolah di Demta yakni, SD Inpres Negeri 1 Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Selasa 24 November 2015, memberikan  sesuatu yang tidak biasa dengan merayakan hari ulang tahun dari anak didk mereka atau siswa yang dilrayakan di sekolah. Pantuan SULUH PAPUA, Selasa (24/11/2015) di Demta.    

Salah satu guru di Demta, Eva Arim kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Kebiasaan ini, kami lakukan ketika ada dari anak didik kami yang berulang tahun”. Untuk kali ini, kami merayakan ulang tahun terhadap anak didik kami. Marcelo Rivaldo Mayor  yang berusia ke-7 Tahun, dan baru duduk dibangku kelas 1A.     
Eve menjelaskan, “Namun sebelumnya, kami telah berkordinasi dengan orang tua Marcelo, apakah mau dirayakan di Demta atau di Kota”.  

Eva melanjutkan, “Ketika orang tua dari anak didik ini, mau merayakan ulang tahun anak mereka di Demta. Maka kami pihak sekolah lansung merayakan ulang tahun anak didik tersebut di sekolah, bersama-sama dengan teman-teman sekelas dari anak yang berulang tahun itu”.  

Kami pihak sekolah tau, selama ini ketika ada anak-anak yang berulang tahun dan tidak dirayakan disekolah saat jam-jam belajar. Kegembiraan itu tidak dapat dirasakan. Karena orang tua lebih mementingkan acara orang dewasa, dari pada teman sekolah dari anak yang berulang tahun itu”. “Tegasnya”.
  

Disingung terkait tujuan dari dirayakan ulang tahun disekolah itu, Guru honor itu menuturkan, “Tujuannya untuk mengingatkan anak didik tentang bagaimana mengucapkan rasa syukur, ketika diberikan kesehatan oleh Tuhan dan umur panjang dari bertambah satu usia bagi mereka. Ini yang kami tanam dalam diri mereka, ketika mereka telah dewasa nanti, agar mereka ingatkan penting sebuah rasa syukur”.

 Sementara orang tua dari Marcelo, Anggota Polisi BRIPKA.Ronald Mayor yang  bertugas di Polsek, Demta menuturkan, “Kebiasaan yang dilakukan oleh sekolah ini, sangat baik karena selama bersekolah anak-anak selalu belajar dan bermain bersama. Ketika kembali dari sekolah ke rumah, kebersamaan itu akan terus terbawa hingga di luar sekolah”.  

“Kami selaku orang tua murid, berterimah kasih kepada pihak sekolah, dan senang, ketika ulang tahun dari anak kami Marcelo ini, dapat dirayakan bersama-sama dengan teman-teman disekolahnya.Pungkasnya.


(RIC).


   
       






Menjelang Natal, Klasis Tanah Merah Barat Gelar Lomba Pondok Natal


Lomba Pondok Natal di Demta.(Icahd/foto). 
Jayapura (SP). Menjelang serta memeriahkan hari Natal guna menyambut Tuhan Yesus Kristus sang juru selamat umat manusia. Dimana umat Tuhan atau jemaat Tuhan yang berada dalam wilayah Klasis Tanah Merah Barat, secara khusus jemaat GKI Maranatha Demta Kota, mengelar lomba pondok  Natal untuk empat (4) WIK yang ada dalam jemaat GKI Maranatha Demta Kota. Pantuan SULUH PAPUA, Selasa 24 November 2015 di Demta.


Ketua Klasis Tanah Merah Barat, Pdt.Amran Saa, S.Th kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Lomba pondok  Natal dalam jemaat GKI Maranatha Demta Kota ini. Tidak saja menjadi sebuah lomba yang bersifat serimonial biasa. Namun, menjadi sebuah pesan natal melalui lomba pondok ini, dapat memberikan rasa kebersamaan dan suka cita sesama umat Tuhan dalam memperingati hari dari lahirnya sang juru selamat umat manusia yakni, Tuhan Yesus Kristus itu”.


Pdt.Saa melanjutkan, “Terkait lomba ini, lansung direspon oleh empat WIK yang ada di jemaat GKI Maranatha Demta Kota dengan lansung membangun pondok natal masing-masing”. Untuk peneliannya mulai 6 Desember hingga puncaknya pada 29 Desember”.  


Disingung terkait kategori lomba pondok natal, Ketua Klasis menuturkan, “Dalam kategori lomba atau penelian, kami menilai dari sisi pembuatan pondok yang mengunakan bahan alam dari hutan, pondok natal tidak dibenarkan memutar lagu dunia selain lagu rohani natal, sekitar halaman pondok harus terlihat bersih, rapih serta indah, setiap pondok wajib membuat renungan firman Tuhan melalui pengeras suara (TOA) pada pagi hari dan malam hari, dan yang terakhir pondok natal jangan dijadikan tempat “Miras”.


Ketika diantara kategori itu, ada pondok yang tidak mematuhinya, kami selaku panitia lomba lansung mendis atau mengungurkan pondok tersebut dalam lomba pondok natal  tahun 2015 ini”. “Tegas Pendeta asal Sorong ini”.

    
Semantara itu, salah satu peserta lomba pondok natal dari WIK empat (4) jemaat GKI Maranatha Demta Kota, Max Raweyai selaku kordinator pembangunan pondok natal menuturkan, “Pembangunan pondok natal yang kami bangun di depan Asrama Polisi Polsek, Demta ini. Kami lakukan sejak Senin lalu, setelah pihak panitia lomba mengumumkan di Gereja saat ibadah hari Minggu, “Bahwa ada lomba pondok natal antara jemaat, sehingga kami lansung membangun pondok natal ini”, guna mengikuti lomba itu.Pungkasnya.
   

(RIC).

   



   



Minggu, 22 November 2015

Marinus Young: Jokowi Baru Sadar, Ternyata Ada Dua Tuan Yang Berkuasa Di Papua

Akademisi UNCEN, Marinus Yaung.(Icahd/foto). 
Jayapura (SP)- Akademisi Universitas Cenderawasih Marinus Young  dalam dialog interaktif terkait “Menagih Janji Presiden” yang dilakukan oleh Jurnalis Papua yang tergabung dalam Indonesia Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Papua-Papua Barat, Sabtu 21 November 2015. Mengatakan, “Bahwa Presiden Jokowi baru sadar, ternyata ada dua tuan yang sangat berkuasa diatas tahah Papua, yakni Freeport dan aparat keamanan.   

Lanjut, Marinus, “Janji-janji Jokowi terhadap masyarakat Papua itu, karena Jokowi sadar bahwa selama ini orang Papua merasa terpinggirkan. Sehingga melalui sejumlah janji itu, Jokowi mengharapkan dapat merangkul masyarakat Papua”.  

“Tetapi niat Jokowi itu, membuat orang Jakarta menaruh kecurigaan yang besar kepada masyarakat di Papua, terhadap janji Jokowi itu”. “Kata Marinus”.

“Walaupun Jokowi menjanjikan akan mengunjungi Papua minimal tiga kali dalam setahun. Itu bukalanh suatu kunjungan yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Ketika kunjungan itu, tidak mendapatkan informasi yang lengkap untuk Papua”. “Tegas Akademisi UNCEN itu”.

“Hanya orang Papua yang bisa menyelesaikan Papua. Jokowi menyadari memang ada konflik di Papua. Solusinya, JDP sudah siap untuk mendorong dialog damai. Tapi yang harus dicatat di sini, jangan lagi bicara dialog untuk apa?. Komitmen untuk membangun Papua sudah ada dan saat ini bagaimana orang Papua membuka hati untuk Jokowi yang sudah menghadirkan negara di tengah masyakarakat Papua. Tak perlu negara takut dan curiga kepada orang Papua,” “Katanya lagi”.  

Namun ketika Jokowi tidak mampu mengendalikan dua ‘tuan’ yang menguasai Papua, yakni Freeport dan aparat keamanan. Sangat disayangkan janji Jokowi itu, hanya tetap janji, dan tidak akan bisa menyentuh persoalan di Papua. Disamping masih banyak persoalan terkait diskriminasi kepada orang Papua dan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan,”. Pungkasnya.

(RIC). 



Menagih Janji Presiden, Jurnalis Papua, Gelar Dialog Interaktif


Jurnalis Papua, Gelar Dialog Interaktif, "Menagih Janji Presiden".(Icahd/foto).
Jayapura (SP)- Jurnalis Papua yang tergabung dalam Indonesia Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Papua-Papua Barat. Mengelar dialog interktif yang berlansung pada, Sabtu 21 November 2015. Dialog interktif itu  untuk menyikapi janji Presiden Jokowi terhadap Papua.


Dalam dialog interaktif dengan judul “Menagih Janji Presiden” yang Live di LPP-RRI itu, menghadirkan tiga narasumber masing-masing, Pater Neles Tebay dari Jaringan Damai Papua (JDP), Ramses Ohee selaku Tokoh Adat Papua, dan Marinus Yaung selaku Akademisi Universitas Cenderawasih (UNCEN).


Dialog interaktif itu, dipandu oleh mantan wartawan senior Papua, Amir Hamzah Siregar.    


Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Richard Jakson Mayor, S.I.Kom, Sabtu  (21/11/2015) di Abepura, Kota Jayapura.  


 Richard Jakson Mayor kepada wartawan menuturkan, “Dialog interktif yang kami gelar ini, “Untuk mengingatkan kembali pemerintah pusat hingga daerah, agar memperhatikan rakyatnya, tentunya dengan mengingat janji Presiden. Mengingatkan Presiden Joko Widodo, “Bahwa ada janji yang Ia ucapkan untuk Papua”. Mengingatkan Rakyat Papua, “Bahwa ada janji yang diucapkan oleh kepala Negara terhadap Rakyatnya”, Serta Peran media untuk terus menyuarakan apa yang terjadi di Papua, tentang janji Jokowi itu.     

“Mengapa kami Jurnalis Papua membuat diaolog  ini, selain itu untuk mengingatkan kembali masyarakat dengan janji Presiden yang menempatkan Papua sebagai panggung dan pertaruhan politiknya”. Juga, Presiden menyebutkan Papua adalah ibarat sarang Tawon. Saat pertama kali melakukan kampanye sebagai Capres tanggal 6 Juni 2014, Jokowi memulai dari Papua”. “Kata Richard”.    


     Lanjut Richard, “Papua adalah sebuah daerah yang dibiarkan tidak pernah bersinar baik oleh Belanda. Sejak Indonesia merdeka dan bergabungnya Papua kepangkuan RI tahun 1962, Soekarno tak meliirik lebih serius Papua. Pun soeharto selama 32 tahun, Papua dibiarkan bergelut dengan kemiskinan. Demikian juga para Presiden Indonesia pasca reformasi semacam: Habibie, Gusdur, Megawati, SBY, terus-menerus mengabaikan Papua dan menjadikannya anaktiri.  Bahkan di mata Indonesia sebelumnya Palestina lebih penting dari pada Papua”.
    

 “Akan tetapi ketika Jokowi menjadi RI-1, Jokowi membuka mata Indonesia dan dunia .Jokowi berkali-kali menyatakan bahwa Papua akan menjadi perhatian utamanya dalam pemerintahannya.  Cerita tentang pengabaian Papua, penganak tirian Papua dicoba dihapus oleh Jokowi. Apa garis kebijakan Jokowi di Papua?” “Jelas Mantan Alumi STIKOM Muhamadiyah ini”.   


 Dari banyak peryataan Jokowi, baik yang tertulis maupun lisan, sehingga menjadi sebuah janji itu. Kami dari Indonesian Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) mencatat 7 ponit sebagai hal yang esensial dari peryataan-peryataan Jokowi tentang Papua”. “Tegas Icahd”.     


“Dari tujuh janji Presiden itu, Pertama, Jokowi ingin mendengar suara orang Papua melalui “Dialog Munuju  Kedamaian Bersama di Papua”. Kedua, Jokowi berusaha keras mengupayakan Papua sebagai tanah yang damai. Sehingga, Ia berkomitmen untuk membangun Papua yang damai dengan merangkul segenap elemen masyarakat, termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ketiga, Jokowi menginginkan kebebasan berpolitik dan kebebasan Pers di Papua. Keempat, Jokowi mencanangkan pembangunan jalan, kereta api dan tol laut langsung Papua Jakarta melalui Pembangunan infrastruktur di Papua. Kelima, Jokowi berusaha keras mendorong Wirausahawan Anak muda Papua. Keenam, Menjadikan Papua sebagai pusat swasembada pangan nasional. Ketujuh. Renegoisasi perusahaan asing di Papua. “Jelas Richard lagi”.    


Ketika janji itu dapat diimplementasikan, “Ya tentunya semua akan berpulang pada, meningkatkan citra  pemerintah  pusat dan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap  Pemerintahan, Presiden Joko  Widodo. Meningkatkan kepedulian masyarakat  terhadap pembangunan di era Pemerintahan  Presiden Jokowi.


Namun ketika, “Janji itu, tidak ditepati, maka janji itu, sampai, kapanpun, orang akan mengingatnya,  sebagai janji”. Pungkasnya.

(RIC).


  
      
 
        

    




Rabu, 18 November 2015

Tahanan Politik Papua, Filep Karma Menghirup Udara Bebas


Tahanan Politik Papua, Filep Karma.(Icahd/foto). 
Jayapura (SP)- Setelah mendekam selama sebelas tahun dalam penjara, tahanan politik Papua atas kasus “Makar”, Filep Karma. Akhirnya dapat menghirup udara bebas, Kamis (19/11/2015) di Lapas Pemasyarakatan Klas 1IA Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Sekedar diketahui, “Tahanan politik Papua, Filep Karma itu, di vonis oleh Pengadilan Negeri Klas A1 Jayapura dengan penjara pidana selama lima belas (15) tahun, sejak 27 Desember 2004 lalu”. Karena menaikan bendera Papua (Bintang Kejora) untuk merayakan ulang tahun kemerdekaan Papua 1 Desember 2004 di Lapangan Trikora, Padang Bulan, Kota Jayapura. Sehingga ia ditangkap dan dituduh dengan Pasal “Makar” 106 dan Pasal 110 KUHP”.   

Setelah dibebaskan, Filep Karma dilapas Abepura, engan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembebasannya itu. Namun ia hanya mengatakan, “Saya akan memberikan keterangan pers terkait pembebasan saya kepada wartawan satu minggu”.

“Walaupun selama, Filep Karma, menjalani masa tahanannya, ia pun selalu mendapat remisi dan grasi, Namun terkait pemberian itu, ia selalu menolak setiap remisi yang diberikan kepadanya setiap tahun. Pernah ia ditawarkan grasi namun ia menolak, karena ia merasa kalau diberikan dan menerima remisi ataupun grasi itu. Berarti dirinya mengakui kesalahannya dan perbuatan yang ia lakukan itu salah, sehingga harus menerima remisi dan grasi”.  

Sementara itu, Kepala Devisi Permasyarakatan Hukum dan Ham Papua Johan Yarangga kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Pembebasan Filep Karma, itu sesuai dengan kalander Menkumham terhadap dirinya. Walaupun, selama diberikan remisi dan grasi Filep menolak, itu tetap menjadi catatan pengurangan hukuman bagi setiap warga Negara yang ditahan dalam penjara, sama dengan Filep”.

Disingung terkait pemberian remisi kepada Filep selama dalam tahanan, Kadiv PAS menturkan, “Dalam pemberian remisi umum untuk narapidana di sembilan unit pelaksana teksnis di Provinsi Papua, salah satu Lapas Abepura, “Sudah barang tentu ada verifikasi khusus dari Kementerian Hukum dan Ham Indonesia dalam memberikan remisi kepada setiap narapidana di setiap Lapas di Indonesia”.

“Pemeberian remisi kepada narapidana ada tiga kategori-kategori dasar yang selama ini dipakai oleh Kementrian Hukum dan Ham Indonesia dalam memberikan remisi kepada narapidana diantaranya, kategori untuk remisisi umum 1 (RU.1) itu, lebih kepada mereka yang melakukan kasus-kasus kriminal umum remisinya bisa diterbitkan atas kewenangan Menteri hukum dan ham kepada kepala-kepala kantor wilayah hukum dan ham di seluruh Indonesia. Sehingga, kakanwil, juga punya kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan (SK) terhadap narapidana tahanan kriminal umum” “Kata Johan”.

“Sedangkan, terkait peraturan pemerintah (PP) nomor 28 yang termuat dalam pasal 34 ayat 3 Tahun 2006 serta terkait pasal 34 ayat 1 peraturan pemerintah (PP) 1999 Tahun 2012, itu bagi warga binaan dalam kasus-kasus tertentu seperti, Korupsi, Narkotika, Makar, legal fising, ilegal loging, pelangaran ham berat. Itu bagian-bagian dari kasus-kasus kriminal khusus ini” “Jelas Kadiv PAS”.

“Dimana, pengusulannya dilakukan oleh kanwil-kanwil hukum dan ham yang ada di seluruh Indonesia, sehingga pada bagian ini secara khusus Kawil hukum dan ham Papua telah mengusulkan beberapa warga binaan untuk mendapat pertimbangan dari kementrian hukum dan ham Indonesia melalui direktorat jenderal pemasyarakatan di Jakarta”, salah satunya, “Ya Filep Karma”. Pungkasnya.

(RIC).    




Festus Simbiak: PTS di Papua-Papua Barat, Saatnya Harus Dievaluasi


Festus Simbiak.(Icahd/foto). 
Jayapura (SP)- Sedikitnya enam puluh (60) perguruan tinggi swasta di wilayah Papua-Papua Barat, sudah waktunya harus dievaluasi, terkait tata kelola mereka, standar pendidikan tinggi mereka, kerjasama dan peran alumni terhadap perguruan tinggi yang mendidik mereka itu.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Kopertis Wilayah XIV-Papa-Papua Barat, Festus Simbiak, Rabu 18/11/2015 di Jayapura.

Koordinator Kopertis Wilayah XIV-Papua-Papua Barat, Festus Simbiak kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Dalam rangka pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) Se-Wilayah XIV Papua dan Papua Barat. Maka kami Kopertis XIV Papua-Papua Barat, sedang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Untuk mengetahui kinerja pengelolaan PTS selama ini.   

“Dalam melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), tentunya kami Kopertis XIV Papua-Papua Barat memakai tiga (3) kategori dalam menilai yakni, kategori pengelolaan baik, kategori pengelolaan sedang dan kategori pengelolaan kurang”. “Kata Festus”.

“Sehingga hasil dari monitoring dan evaluasi (Monev) itu, hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat. Karena selain kepada masyarakat, pemerintah juga, tidak mau masyarakat dirugikan akibat dari pengelolaan PTS yang tidak baik. Ini berhungan dengan status mahasiswa yang tidak sah, ijazah yang tidak sah dan gelar yang tidak sah”. “Jelasnya lagi”.
  
“Mengapa harus dilakukan evaluasi kepada PTS di Papua-Papua Barat, Karena melalui evaluais ini, kita akan mengetahui terkait, “Ketenagaan, banyak PTS yang PBMnya tidak ditangani oleh dosen berkualifikasi Magister. Selain itu bimbingan dilakukan oleh dosen S1 yang tidak memiliki jabatan fungsional. Artinya dosen tidak punya pengalaman akademis lalu disuruh membimbing dan menguji dan mengajar. Peraturan tidak mengkehendaki keadaan seperti ini. Karena dipastikan lulusan PTS tidak memiliki kompetensi yang handal” “Tegas mantan Rektor Uncen ini”.

Disingung terkait, sangsi yang diberikan kepada PTS yang kategorinya kurang, Simbiak menuturkan, “Dalam kategori yang kurang akan diberi kesempatan 2 kali 6 bulan untuk perbaikan diri. Bila dalam waktu yang diberikan untuk memperbaiki diri tadak dipenuhi. Maka PTS tersebut, akan diusulkan untuk dicabut izinnya atau dinonaktifkan sementara kepada DIKTI di Jakarta”.   

Pembinaan, pengawasan  dan avaluasi terhadap PTS di Papua-Papua Barat dilakukan untuk menghasilkan pengelolaan PTS yang berkualitas. Sehingga hasilnya juga berkualitas. Kita tidak mau lukusan PTS punya ijazah tapi tidak punya kompetensi  untuk bersaing dalam dunia kerja nanti.Pungkasnya.

(RIC).



Selasa, 17 November 2015

“Memastikan Kebebasan Pers Di Papua, 8 Jurnalis Asing Kunjungi Papua”


Wartawan Papua, bersama 8 Wartawan Asing,(Icahd/foto)
Jayapura (SP)- Ingin memastikan kebebasan pers di Papua, delapan jurnalis asing asal, Afrika dan kawasan Asia, Pasifik mengunjungi Papua.
Dalam kunjungan yang dilakukan delapan jurnalis asing di Papua, melalui Kemenlu Indonesia menunjuk salah satu organisasi pers di Papua yakni, Indonesia Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI).
Untuk berkesempatan, guna bertatap muka dan berdiskusi tentang “Kebebasan pers yang teman-teman wartawan alami dan ketahui di Papua. Pantuan SULUH PAPUA, Selasa, 17/11/2015/ di Kota Jayapura.    

Sekedar diketahui, Kehadiran delapan jurnalis asing di Papua, didampingi oleh pihak Kemenlu Indonesia mereka-mereka yakni, Timoci Tavaiviti Vula (Fiji Sun Negara Fiji, Royson Willie (Vanuatu Daily Post Negara Vanuatu), Alfred Solomon Sasoko (Islands Sub Negara Kepulauan Salomon), Loji Mathias Avla (Islands Sub Negara Kepulauan Salomon), Elias Aweke Tedesse (Focus Magazine Negara Ethopia), Rasoamaromaka Rejo (Radio National Madagascar Negara Madagaskar), Anthony Mochama Ontita (The Standart Negara Kenya) dan  Mashaka Bonifas Mgeta (The Guardian Negara Tanzania).

     Sementara dari organisasi pers IJN Papua dan Papua Barat diwakili oleh Jorsul Sattuan (Kontributor Tvone, Alfian Rumagit (LKBN Antara Biro Papua, Marcel Benhur Kellen (Media Indonesia), Edi Siswanto (MNC Grup), Richard Jackson Mayor (Suluh Papua), Harlet, dan Vian (Dhara Pos).
Salah satu wartawan asing Royson Willie (Vanuatu Daily Post Negara Vanuatu) kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Kedatangan kami, ke Papua untuk melihat secara lansung aktifitas peliputan teman-teman wartawan di Papua. Karena, kami melihat dan mendengar tentang Papua, selalu banyak persoalan, terutama pelangaran HAM, kesejahteraan Papua, dan tentunya kebebasan pers di Papua”.  

 “Namun setelah, kami diskusi dengan teman-teman wartawan di Papua,  merka mengemukakan, “Bahwa pemberitaan tentang Papua di luar negeri telah mengalami 'distorsi informasi”. “Kata Royson Willie”.   

Sehingga dengan cara kunjungan yang kami (wartawan asing) ke Papua, kami bisa menjelaskan dan menunjukkan dengan baik tentang Papua yang terbuka, bebas dan maju dalam pembangunannya. “Jelas Royson”.  

Sementara itu, Sekretaris IJN Papua dan Papua Barat, Jorsul Sattuan menuturkan, "Wartawan di Papua bebas memberitakan apa yang terjadi ditenggah-tenggah masyarakat dengan memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik”.

“Peliputan di Papua terkait, sebuah peristiwa yang jauh, wartawan di Papua mengunakan sarana telekomunikasi (telepon) kepada masyarakat setempat, atau pun meminta keterangan dari pihak kepolisian tentang peristiwa itu”. “Kata Josrul”.  

       "Dalam membuat sebuah karya jurnalistik, Kami wartawan di Papua, mengedepankan “Coverboth side” atau perimbangan dalam sebuah berita. Kami akan menanyakan kepada para pejabat terkait tentang suatu peristiwa dan juga menanyakan kepada masyarakat dan korban," tentang peristiwa itu.Pungkasnya.


(RIC).










  


Alfred Solomon: Papua Aman, Berbeda Dengan Yang Kami Dengar Di Luar


Jurnalis Asing, asal Solomon, Alfred Solomon.(Icahd/foto).
Jayapura (SP)- Alfred Solomon Sasoko Jurnalis Asal (Islands Sub Negara Kepulauan Salomon) mengaku kaget, dan terkejut setelah melihat Papua yang berbeda dengan apa yang sering ia dengar di luar”.   

Hal itu disampaikan, Anthony dalam temu muka bersama dengan wartawan Papua di Restoran Rumah Laut, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/11/2015).

“Kami kagum dengan Papua, kami (jurnalis asing) kaget dengan kondisi keamanan di Papua yang sangat jauh berbeda dari apa yang selama ini kami ketahui”. “Kata Alfred Solomon”

Selain suananya, kami juga mendapat informasi baru tentang kebebasan pers di Paua dari teman-teman jurnalis Papua yang tergabung dalam organisasi Indonesia Jurnalis Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Papua dan Papua Barat. “Jelas Alfred”.

Selama ini apa yang kami dengar di negara kami bahwa Papua tidak aman, tetapi ternyata faktanya tidak demikian. Malah sebaliknya Papua aman dan khusus di Kota Jayapura kedamaian ternyata terpancar begitu nyata, ini cermin damai bagi dunia,”. “Kata Alfred”.

“Kami banga dan terima kasih kepada Kementrian Luar Negeri RI yang bisa membawa kami untuk berjumpa dengan teman-teman jurnalis di Papua”.Pungkasnya.

(RIC). 


Rabu, 11 November 2015

“Sang Jendral, Siap Tempur Di Piala Sudirman”

Sang Jendral Lapangan Hijau(Icahd/foto).  
Jayapura (SP)- Sang Jendral, Mutiara Hitam, Persipura Jayapura yang sudah memiliki empat bintang, siap menujunkan aksinya dalam turnamen Jendral Sudirman Cup 2015 di Bali.

Sekedar diketahui, “Walaupun persiapan Persipura Jayapura boleh dibilang minim persiapan. Berbeda dengan peserta tim piala Sudirman yang lain, dimana mereka lebih dulu melakukan pertadingan dalam turnamen piala Presiden lalu. Sedangkan kita tim Persipura Jayapura vakum tanpa pertadingan. Namun tim Persipura Jayapura, dalam kondisi 80% siap tempur dalam mengarunggi turnamen piala Sudirman cup”.

Demikian disampaikan oleh Media Officer Persipura, Ridwan Bento Manubun, Rabu (11/11/2015) di Jayapura.

Media Officer Persipura, Ridwan Bento Manubun kepada Wartawan mengatakan, “Persipura berada di grup B, bersama tuan rumah Bali United Pusam, PSM Makasar, Mitra Kukar, dan Semen Padang”.

“Persipura akan melakoni pertandingan perdananya, 14 November 2015 dengan menjamu tuan rumah Bali United Pusam di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali. “Kata Bento”.

Disingung terkait jumlah pemain persipura jayapura yang dibawa ke bali, Bento menuturkan, “29 pemain persipura yang di bawa ke Bali yakni, Penjaga Gawang Ferdiansyah (20), Dede Sulaiman (27), Celsius Gepse (85) dan Eneko Bahabol (30). 

Pemain Belakang, Dominggus Fakdawer (31), Ricardo Salampessy (4), Rony Esar Beroperay (2), Bio Pauline Pierre (45), Victor Pae (5), Elvis Harewan (3), Ruben Karel Sanadi (14), Johanes Tjoe (44), Yustinus Pae (21) dan Daniel Siogama Tata (19).

Pemain Tenggah, Gerald Rudolf Pangkali (16), Imanuel Wanggai (11), Nelson Alom (12), Ian Louis Kabes (13), Lim Jum Sik  (8), Robertino Gabriel Pugliara (10).

Pemain Depan, Lancine Kone (22), Riky Kayame (18), Lukas Wellem Mandowen (33), Jaelani Arey (49), Chrithover Manuel Sibi (25), Yohanes Fernando Pahabol (17) dan Boas Theofilus Erwin Solossa (86) selaku Kapten Persipura. Pungkasnya.  


(RIC).






  
     





   


   




  




“GAMKI Papua, Prihatin Terhadap Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Papua”

Penyerahan SK Panitia Pelaksana.(Icahd/foto). 
Jayapura (SP)- Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua membuat anggota muda Kristen yang bergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), merasa prihatin sehingga perlu merangkul semua pemuda kristen untuk duduk bersama dalam sebuah seminar bersama, guna menyikakapi hal tersebut.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPD.GAMKI Prov.Papua, Djoni Naa, SE, M.SI, Rabu 11/11/2015 di Ruangan Kerjanya.

Ketua DPD.GAMKI Prov.Papua, Djoni Naa kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Tentunya dalam mengumpulkan pemuda kristen dalam sebuah musyarah tentang, “Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Perempuan”, perlu membentuk panitia yang ditunjuk oleh GAMKI Papua, guna melaksanakan kegiatan tersebut”.

Sehingga, kami (GAMKI) Papua, telah membuat surat keputusan Nomor 01040/S-GAMKI/PAPUA/INT/B/JPR/XI/15 tentang penujunkan panitia pelaksana sosialisasi perlindungan hukum bagi perempuan yang diketuai oleh Sdri.Ida Konjol, SH, Sekretaris Sdr.Hutler Dimara bersama Bendahara Sdri.Beatrix Soemnaiubun, serta seksi-seksinya, guna penyelenggraannya berlansung”.

Disingung terkait kapan kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi perempuan itu dilakukan, Ketua GAMKI Papua menuturkan, “Panitia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut hanya dua minggu, terhitung sejak 11 November 2015, sehingga untuk puncaknya kegiatannya sendiri itu, pada 28 November 2015 mendatang”. “Katanya”.

Djoni Naa, mengajak kepada semua pemuda kristen dari dedominasi Gereja di tanah Papua. Untuk berpatisasi aktif, sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi perempuan itu”. “ajaknya”.

“Kita perlu cermati bersama, mengapa, begitu maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi disekitar kita. Dan pelaku dari kekerasan itu sendiri tentunya merupakan orang-orang kristen sendiri”. “tegas Djni Naa”.

Sehingg, pemuda kristen sebagai agen perubahan, dan pemuda kristen sebagai generasi muda Gereja perlu melihat persoalan bersama ini. Pungkasnya.  

(RIC). 










Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...