![]() |
Penyerahan SK Panitia Pelaksana.(Icahd/foto).
|
Jayapura
(SP)- Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua membuat anggota
muda Kristen yang bergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI),
merasa prihatin sehingga perlu merangkul semua pemuda kristen untuk duduk
bersama dalam sebuah seminar bersama, guna menyikakapi hal tersebut.
Demikian
disampaikan oleh Ketua DPD.GAMKI Prov.Papua, Djoni Naa, SE, M.SI, Rabu
11/11/2015 di Ruangan Kerjanya.
Ketua
DPD.GAMKI Prov.Papua, Djoni Naa kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Tentunya dalam
mengumpulkan pemuda kristen dalam sebuah musyarah tentang, “Sosialisasi
Perlindungan Hukum Bagi Perempuan”, perlu membentuk panitia yang ditunjuk oleh
GAMKI Papua, guna melaksanakan kegiatan tersebut”.
Sehingga,
kami (GAMKI) Papua, telah membuat surat keputusan Nomor 01040/S-GAMKI/PAPUA/INT/B/JPR/XI/15
tentang penujunkan panitia pelaksana sosialisasi perlindungan hukum bagi
perempuan yang diketuai oleh Sdri.Ida Konjol, SH, Sekretaris Sdr.Hutler Dimara
bersama Bendahara Sdri.Beatrix Soemnaiubun, serta seksi-seksinya, guna penyelenggraannya
berlansung”.
Disingung
terkait kapan kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi perempuan itu
dilakukan, Ketua GAMKI Papua menuturkan, “Panitia diberikan kepercayaan untuk
melaksanakan kegiatan tersebut hanya dua minggu, terhitung sejak 11 November
2015, sehingga untuk puncaknya kegiatannya sendiri itu, pada 28 November 2015
mendatang”. “Katanya”.
Djoni
Naa, mengajak kepada semua pemuda kristen dari dedominasi Gereja di tanah
Papua. Untuk berpatisasi aktif, sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi
perlindungan hukum bagi perempuan itu”. “ajaknya”.
“Kita
perlu cermati bersama, mengapa, begitu maraknya kekerasan terhadap perempuan
dan anak terjadi disekitar kita. Dan pelaku dari kekerasan itu sendiri tentunya
merupakan orang-orang kristen sendiri”. “tegas Djni Naa”.
Sehingg,
pemuda kristen sebagai agen perubahan, dan pemuda kristen sebagai generasi muda
Gereja perlu melihat persoalan bersama ini. Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar