![]() |
Wartawan Papua, bersama 8 Wartawan Asing,(Icahd/foto)
|
Jayapura
(SP)- Ingin memastikan kebebasan pers di Papua, delapan jurnalis asing asal,
Afrika dan kawasan Asia, Pasifik mengunjungi Papua.
Dalam
kunjungan yang dilakukan delapan jurnalis asing di Papua, melalui Kemenlu
Indonesia menunjuk salah satu organisasi pers di Papua yakni, Indonesia
Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI).
Untuk
berkesempatan, guna bertatap muka dan berdiskusi tentang “Kebebasan pers yang
teman-teman wartawan alami dan ketahui di Papua. Pantuan SULUH PAPUA, Selasa,
17/11/2015/ di Kota Jayapura.
Sekedar
diketahui, Kehadiran delapan jurnalis asing di Papua, didampingi oleh pihak Kemenlu
Indonesia mereka-mereka yakni, Timoci Tavaiviti Vula (Fiji Sun Negara Fiji,
Royson Willie (Vanuatu Daily Post Negara Vanuatu), Alfred Solomon Sasoko (Islands
Sub Negara Kepulauan Salomon), Loji Mathias Avla (Islands Sub Negara Kepulauan
Salomon), Elias Aweke Tedesse (Focus Magazine Negara Ethopia), Rasoamaromaka
Rejo (Radio National Madagascar Negara Madagaskar), Anthony Mochama Ontita (The
Standart Negara Kenya) dan Mashaka
Bonifas Mgeta (The Guardian Negara Tanzania).
Sementara
dari organisasi pers IJN Papua dan Papua Barat diwakili oleh Jorsul Sattuan (Kontributor
Tvone, Alfian Rumagit (LKBN Antara Biro Papua, Marcel Benhur Kellen (Media
Indonesia), Edi Siswanto (MNC Grup), Richard Jackson Mayor (Suluh Papua),
Harlet, dan Vian (Dhara Pos).
Salah
satu wartawan asing Royson Willie (Vanuatu Daily Post Negara Vanuatu) kepada
SULUH PAPUA mengatakan, “Kedatangan kami, ke Papua untuk melihat secara lansung
aktifitas peliputan teman-teman wartawan di Papua. Karena, kami melihat dan
mendengar tentang Papua, selalu banyak persoalan, terutama pelangaran HAM,
kesejahteraan Papua, dan tentunya kebebasan pers di Papua”.
“Namun setelah, kami diskusi dengan
teman-teman wartawan di Papua, merka mengemukakan,
“Bahwa pemberitaan tentang Papua di luar negeri telah mengalami 'distorsi
informasi”. “Kata Royson Willie”.
Sehingga
dengan cara kunjungan yang kami (wartawan asing) ke Papua, kami bisa
menjelaskan dan menunjukkan dengan baik tentang Papua yang terbuka, bebas dan maju
dalam pembangunannya. “Jelas Royson”.
Sementara
itu, Sekretaris IJN Papua dan Papua Barat, Jorsul Sattuan menuturkan,
"Wartawan di Papua bebas memberitakan apa yang terjadi ditenggah-tenggah
masyarakat dengan memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik”.
“Peliputan
di Papua terkait, sebuah peristiwa yang jauh, wartawan di Papua mengunakan
sarana telekomunikasi (telepon) kepada masyarakat setempat, atau pun meminta
keterangan dari pihak kepolisian tentang peristiwa itu”. “Kata Josrul”.
"Dalam membuat sebuah karya jurnalistik,
Kami wartawan di Papua, mengedepankan “Coverboth side” atau perimbangan dalam
sebuah berita. Kami akan menanyakan kepada para pejabat terkait tentang suatu
peristiwa dan juga menanyakan kepada masyarakat dan korban," tentang
peristiwa itu.Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar