Jumat, 27 Maret 2015

ALDP: Perluas Jaringan Keadilan Melalui Paralegal.

Direktris ALDP Latifa Anum Siregar, SH, MH.(icahd/foto). 
Jayapura (SP)- Aliansi Demokrasi Untuk Papua (AlDP) merupakan suatu lembaga bantuan hukum di Papua yang senantiasa bergerak untuk membantu hak-hak dasar hukum msayarakat dan advokasi hukum lainnya.  

 Direktris ALDP Latifa Anum Siregar, SH, M.Hum kepada SULUH PAPUA Jumat (06/03/2015) mengatakan, “Program ALDP masih terus memperkuat jaringan paralegalnya dibeberapa  kabupaten yakni, Kabupaten  Keerom, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya yang telah berlansung sejak tahun 2014 hingga 2015 ini.

“Mengapa bagian ini diambil oleh ALDP, karena lebih kepada mengatasi keterbatasan pengacara pada wilayah-wilayah yang cukup sulit dan terpencil. Selain itu,  masyarakat mengalami kesulitan dan keterbatasan akses terhadap keadilan. Dan dari hasil program itu, kini  AlDP telah memiliki 25 parelegal di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, belum termasuk di Wamena”. “katanya”. 

“Program paralegal ini tidak saja difokuskan pada kasus-kasus hukum tetapi juga diperluas dengan membangun diskusi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. Karena tidak semua kasus harus diselesaikan dengan mekanisme hukum, ada yang melalui mediasi, korespondensi ataupun mekanisme lain. Ini sangat diperlukan untuk membangun komunikasi diantara masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan setempat”. “jelasnya lagi”.

Sedangkan untuk wilayah Wamena, AlDP menjalin mitra bekerjasama dengan salah satu yayasan disana yakni,  Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP) dengan program yang sama. Karena, di Wamena banyak kasus tapi hampir tidak ada yang mendampingi mereka apalagi kehadiran pengacara. “saranya”.  

Program pendampingan hukum di komunitas atau paralegal ini, sejalan dengan UU Nomor 16 tahun 201 tentang bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana. Pungkasnya.
(RIC).   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...