Jumat, 27 Maret 2015

Lis Tabuni: Kami Minta Kepastian Hukum Terhadap 4 Orang Korban Kekerasan.


Lis Tabuni saat memberikan keretangan Pers di Kantor Kontras.(icahd/foto). 
Jayapura (SP). Keluarga korban menuntut kepastian hukum terhadap 4 korban yang merupakan adik-adik yang selalu tinggal bersamanya di rumah Kotaraja. Mereka anak rumahan dan mereka tidak ada keterkaitan sama sekali dengan kasus yang terjadi di Mall Ramayana, kenapa mereka harus dianiaya seperti itu. 


Demikian disampaikan oleh Lis Tabuni, kaka kandung dari korban Timotius Tabuni, Senin (22/03/2015) di Kantor Kontras, Padang Bulan.

Lis Tabuni kepada Wartawan menuturkan, “Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada rabu malam 18 maret sekitar Pukul 23:00 WP di sekitar pasar Cigombong. Dimana tiga orang korban yakni, Eldi Kogoya, Timotius Tabuni dan Lesman Jigibalom dari perumnas III Waena, hendak pulang ke rumah kotaraja dengan menggunakan dua motor.

Sesampainya mereka di depan Mall Ramayana, ada orang yang mengikuti mereka dari arah belakang. Namun hendak berbelok ke arah kota raja dalam tepatnya di depan kantor Brimob Polda Papua, mereka mendengar aparat dari dalam Brimob Polda Papua mengatakan, ‘itu sudah mereka’ lalu mereka dikejar. "katanya". 

Sampailah dipasar cigombong, Timotius Tabuni pertama dihadang oleh oknum brimob sambil meminta kunci motor yang dipakai korban. Namun, karena korban bingung dengan permintaan oknum brimob itu, korban bertanya kaka, saya ada salah apa?, sambil menyimpan kunci di saku celananya. "jelasnya". 

Pada saat itulah, korban Timotius Tabuni dianiaya oleh beberapa Anggota Brimob yang menenteng senjata dan sangkur mulai memukul korban, sambil mengatakan ‘ini sudah pelakunya ditembak saja’.

Sedangkan korban Lesman Jigibalom dan Eldi Kogoya, dihadang oleh aparat brimob didepan masjid kotaraja, sambil ditodong dengan senjata, diperintahkan bertiarap di atas aspal lalu diseret ke pasar Cigombong serta dipukul hingga ke depan kios Delima.

Semantara korban Mies Tabo yang menyaksikan peristiwa itu, bermaksud teriak meminta tolong, namun saat itu aparat lansung memukulnya dan membawanya ke kantor brimob kotaraja.

Akibat dari peristiwa kekerasan itu, korban Eldi Kogoya mengalami, tulang rusuk retak dan luka memar dibelakang tubuh akibat diseret di atas aspal dan kedua lututnya lecet. Korban Timotius Tabuni, mengalami luka bocor, belakang luka goresan sangkur, muka lebam,, mulut luka, gigi depan lepas dan kedua lututnya lecet. Korban Lesman Jigibalom mengalami, memar diseluruh tubuh dan terkena tusukan sangkur di bahu kanan tembus ke paru-paru, sehingga korban harus di operasi di rumah sakit Bhayangkara pada 19 Maret. Dan Mis Tabo mengalami, dahi luka lecet, lutut kiri kanan lecet, luka memar di kepala bagian depan dan belakang, luka memar dipundak kiri dan kanan akibat diseret. Pungkasnya.  

             (RIC).     




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...