
Kepala
Kampung Demta Kota Oktovianus Tiert kepada SULUH PAPUA Kamis (05/03/2015) mengatakan,
“Keberadaan penada ikan di demta sangat merugikan para nelayan, karena penada
selalu membeli dengan memainkan harga ikan sesuka mereka”.
Walaupun
penada ikan membeli dengan harga yang sangat murah, namun apa boleh buat
terpaksa nelayan harus menjualnya dengan
harga yang dimau oleh penada ikan itu. “katanya”.
Ia,
mencotohkan seperti, ikan tuna, ikan ekor kuning, ikan cekalang, ikan merah,
ikan tengkiri dan ikan bubara itu dibeli dengan harga yang merendahkan nelayan
atau mengecewakan nelayan.
Sehingga
itu, dirinya selaku Kepala Kampung Demta Kota membuka secara luas kepada
pembeli atau penada-penada ikan yang ada di Kabupaten Jayapura dan Kota
Jayapura untuk datang sebagai penada ikan di Demta, guna membeli ikan dari nelayan
dengan harga yang rasional. Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar