Kamis, 05 Maret 2015

Belum Punya Ijin, Kapal Pencari Ikan Belum Beroperasi.


Demta (SP)- Kapal pencari ikan yang dibagikan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura kepada beberapa distrik diwilayah itu, namun belum dapat dioperasikan karena masih menungu perijinan operasinya dari Makasar untuk kelompok nelayan di Distrik Demta, kampung Demta Kota.     

Kepala Kampung Demta Kota Oktovianus Tiert kepada SULUH PAPUA Kamis (05/03/2015) mengatakan, “Kapal pencari ikan ini, didatangkan lansung dari Unjung Pandang kepada kelompok nelayan di Distrik Demta yakni kelompok nelayan Teluk Kamsai kampung Demta Kota oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura”.

“Kapal ini berada di pantai Demta sejak akhir tahun lalu, namun hingga kini belum beropersi, walaupun sudah ada tim yang nantinya mengoperasikan kapal untuk mencari ikan, namun karena perijinan operasinya belum ada sehingga belum beroprasi dan masih berlabu begitu saja di pantai Demta”. 

Bulan Februari lalu, Pemda Kab.Jayapura sudah menyerahkan secara resmi “Bahwa kapal ini merupakan milik dari kelompok Nelayan Teluk Kamsai Kampung Demta Kota, Distrik Demta Kota. “tuturnya”.

Harapnya: Kepada Pemda Kabupaten Jayapura dan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura, agar segera mempercepat proses terkait ijin operasinya. Sehingga kelompok nelayan yang mendapatkan kapal ini, bisa lansung mengoperasikannya, karena ketika tidak dioperasikan sebagai mana-maksudnya “Ya, tentunya sia-sia saja nantinya”. Pungkasnya.     
(RIC). 
     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...