Jumat, 11 September 2015

Bupati Sarmi: Masyarakat Sarmi Jangan Terpengaruh Dengan Proses Persidangan


Bupati Sarmi Bupati Mesak Manibor, ST.MM.(Icahd/foto).
Jayapura (SP)- Bupati Sarmi Mesak Manibor meminta kepada masyarakat Kabupaten Sarmi. Untuk dapat melakukan aktifitas seperti biasa, dan jangan terpengaruh dengan proses persidangan terhadap dirinya yang berlansung di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura.    

Demikian dikatakan Bupati Sarmi Mesak Manibor, Selasa (08/09/2015) di PN Jayapura.   

Bupati Sarmi Mesak Manibor usai persidangan kepada wartawan menuturkan, “Selama dirinya diperkarakan dalam perkara korupsi ini, aktifitas masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Sarmi menjadi tergangu, bahkan sampai terjadi dualisme kepemimpinan di Sarmi”.  

Mesak melanjutkan, “Namun semua ke-kuatiran masyarakat itu dapat dijawab dengan telah normalnya aktifitas pelayanan umum, normalnya aktifitas SKPD, normalnya aktifitas  pegawai, dan sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di Sarmi”.

Ia berharap, “Dengan adanya Sekda di Sarmi, ini bukti aktifitas dan roda pemerintahan di Sarmi sudah berjalan. Selain Sekda, Ia berharap juga kepada wakil bupati untuk dapat melakukan kordinasi dan komunikasi kepada dirinya, menyangkut program strategis,  kegiatan, bahkan hal-hal yang penting sehingga jangan mengorbankan masyarakat dengan kepentingan kelompok tertentu”. :tegasnya”.


(RIC).   


   
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...