![]() |
Bupati
Sarmi Bupati Mesak Manibor, ST.MM.(Icahd/foto).
|
Jayapura (SP)- Bupati Sarmi Mesak Manibor meminta
kepada masyarakat Kabupaten Sarmi. Untuk dapat melakukan aktifitas seperti
biasa, dan jangan terpengaruh dengan proses persidangan terhadap dirinya yang
berlansung di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura.
Demikian dikatakan Bupati Sarmi Mesak Manibor,
Selasa (08/09/2015) di PN Jayapura.
Bupati Sarmi Mesak Manibor usai persidangan kepada
wartawan menuturkan, “Selama dirinya diperkarakan dalam perkara korupsi ini,
aktifitas masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Sarmi menjadi tergangu,
bahkan sampai terjadi dualisme kepemimpinan di Sarmi”.
Mesak melanjutkan, “Namun semua ke-kuatiran
masyarakat itu dapat dijawab dengan telah normalnya aktifitas pelayanan umum,
normalnya aktifitas SKPD, normalnya aktifitas pegawai, dan sudah tidak
ada lagi dualisme kepemimpinan di Sarmi”.
Ia berharap, “Dengan adanya Sekda di Sarmi, ini
bukti aktifitas dan roda pemerintahan di Sarmi sudah berjalan. Selain Sekda, Ia
berharap juga kepada wakil bupati untuk dapat melakukan kordinasi dan
komunikasi kepada dirinya, menyangkut program strategis, kegiatan, bahkan
hal-hal yang penting sehingga jangan mengorbankan masyarakat dengan kepentingan
kelompok tertentu”. :tegasnya”.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar