![]() |
Bripka.Sahammudin, saat mendampingi anak didiiknya.(Icahd/foto) |
Jayapura
(SP)- Selain bertugas sebagai anggota polisi di wilayah hukum Polsek Demta yang
masuk dalam wilayah hukum Polres Jayapura, Kabupaten Jayapura. Dimana oknum
polisi berpangkat Bripka.Sahammudin selain menjalankan fungsi dan tugas
kepolisian, namun disela-sela kedinansannya itu, Sahammudin menjadi guru
pengajar di SD Negeri Inpres 1 Demta. Pantuan SULUH PAPUA, Senin (12/10/2015)
di Distrik Demta, Kabupaten Jayapura.
Kepala
sekolah SD Negeri Inpres 1 Demta, Naomi Anadarinya kepada SULUH PAPUA mengatakan,
“Kehadiran polisi menjadi guru pengajar melalui Sdr.Sahammudin ini, sangat
membantu dan menolong anak-anak di SD Negeri Inpres 1 Demta.
Disingung
terkait apakah memang SD Negeri Inpres 1 Demta ini, kekurangan guru sehingga
Sdr.Sahammudin ini menjadi guru pengajar, Kepsek menuturkan“Ya, dibilang kurang
ya memang kurang, karena kami hanya memiliki 5 guru PNS, ditambah 5 honorer
yang terbagi dalam, 1 orang bidang tata-usaha, 1 orang penjaga sekolah, dan 3
orang lainnya menjadi guru pengajar, itu pun masih kurang”.
Sekedar
diketahui, untuk program tahun ajaran 2015 ini, dimana guru-guru harus
terverifikasi minimal sarjana (S1). Sehingga guru-guru yang ada di Demta itu,
mendapat ijin study di Universitas Cendewasih, guna mengambil S1.
Lanjut,
Kepsek, “Ketika mereka pergi, “Tentunya proses belajar mengajar menjadi
tergangu, karena mereka harus membagi waktu, dimana waktu untuk mengajar, dan
dimana waktu untuk kuliah, demi mencapai standarisasi dari program sertifikasi
guru”.
Kepsek,
menjelaskan, “Niat dari Sdr.Sahmmudin untuk mengajar ini, “Mungkin tergugah,
saat melihat buku pelajaran milik anaknya yang masih kurang dengan mata
pelajaran seperti mata pelajaran Agama Islam. Untuk mata pelajaran Agama Islam,
memang sejak dua tahun terakhir ini kosong karena guru yang bersangkutan sudah
pindah ke Provinsi Papua.
Sehingga
terkait kekurangan guru agama islam ini, kami sudah sampaikan ke Dinas
Pendidikan Kabupaten Jayapura, namun saran dari Dinas, kami pihak sekolah
meminta bantu kepada ustad-ustad yang ada di Masjid Demta untuk mengajar agama
Islam. “katanya”.
Melihat
belum adanya guru pengajar agama islam, akhirnya Sdr.Sahmmudin menawarkan diri
untuk mengajar mata pelajaran agama islam, sehingga kami pihak sekolah membuka
diri dan menerima Sdr.Sahmmudin untuk mengajar di tahun ajaran baru di tahun 2015
ini. “katanya lagi”.
Namun
dengan berjalannya waktu, Sdr.Sahmmudin meminta kepada kami pihak sekolah untuk
menyampaikan kepada Kapolsek Demta, selaku pimpinannya tentang dirinya, selain
jalankan tugas, tapi juga ada mengajar menjadi guru SD”. “tutur perempuan asli
Demta itu”.
Selain
mengajar mata pelajaran agama islam, Sdr.Sahmmudin juga mengajar mata pelajaran
lainnya mulai dari kelas satu hingga kelas VI yang keseluruhannya berjumlah 230
anak didik, didalamnya itu ada 18 anak didik beragama islam. Ini dilakukan
untuk mengisi kekosongan guru yang
mengambil ijin belajar di UNCEN. “tegasnya”.
Harapnya,
“Selama guru-guru yang lain masih menjalani ijin belajar, bahkan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jayapura, belum menyiapkan guru agama islam, “Ya, mau tidak mau, suka
tidak suka, Sdr.Sahmmudin tetap menjadi guru dan mengajar di sekolah
kami”.Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar