Senin, 12 Oktober 2015

“Di Demta, Anggota Polisi Menjadi Guru SD”




Bripka.Sahammudin, saat mendampingi anak didiiknya.(Icahd/foto)
Jayapura (SP)- Selain bertugas sebagai anggota polisi di wilayah hukum Polsek Demta yang masuk dalam wilayah hukum Polres Jayapura, Kabupaten Jayapura. Dimana oknum polisi berpangkat Bripka.Sahammudin selain menjalankan fungsi dan tugas kepolisian, namun disela-sela kedinansannya itu, Sahammudin menjadi guru pengajar di SD Negeri Inpres 1 Demta. Pantuan SULUH PAPUA, Senin (12/10/2015) di Distrik Demta, Kabupaten Jayapura.   

Kepala sekolah SD Negeri Inpres 1 Demta, Naomi Anadarinya kepada SULUH PAPUA mengatakan, “Kehadiran polisi menjadi guru pengajar melalui Sdr.Sahammudin ini, sangat membantu dan menolong anak-anak di SD Negeri Inpres 1 Demta.

Disingung terkait apakah memang SD Negeri Inpres 1 Demta ini, kekurangan guru sehingga Sdr.Sahammudin ini menjadi guru pengajar, Kepsek menuturkan“Ya, dibilang kurang ya memang kurang, karena kami hanya memiliki 5 guru PNS, ditambah 5 honorer yang terbagi dalam, 1 orang bidang tata-usaha, 1 orang penjaga sekolah, dan 3 orang lainnya menjadi guru pengajar, itu pun masih kurang”.

Sekedar diketahui, untuk program tahun ajaran 2015 ini, dimana guru-guru harus terverifikasi minimal sarjana (S1). Sehingga guru-guru yang ada di Demta itu, mendapat ijin study di Universitas Cendewasih, guna mengambil S1.   

Lanjut, Kepsek, “Ketika mereka pergi, “Tentunya proses belajar mengajar menjadi tergangu, karena mereka harus membagi waktu, dimana waktu untuk mengajar, dan dimana waktu untuk kuliah, demi mencapai standarisasi dari program sertifikasi guru”.   

Kepsek, menjelaskan, “Niat dari Sdr.Sahmmudin untuk mengajar ini, “Mungkin tergugah, saat melihat buku pelajaran milik anaknya yang masih kurang dengan mata pelajaran seperti mata pelajaran Agama Islam. Untuk mata pelajaran Agama Islam, memang sejak dua tahun terakhir ini kosong karena guru yang bersangkutan sudah pindah ke Provinsi Papua.

Sehingga terkait kekurangan guru agama islam ini, kami sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, namun saran dari Dinas, kami pihak sekolah meminta bantu kepada ustad-ustad yang ada di Masjid Demta untuk mengajar agama Islam. “katanya”.    

Melihat belum adanya guru pengajar agama islam, akhirnya Sdr.Sahmmudin menawarkan diri untuk mengajar mata pelajaran agama islam, sehingga kami pihak sekolah membuka diri dan menerima Sdr.Sahmmudin untuk mengajar di tahun ajaran baru di tahun 2015 ini. “katanya lagi”.  

Namun dengan berjalannya waktu, Sdr.Sahmmudin meminta kepada kami pihak sekolah untuk menyampaikan kepada Kapolsek Demta, selaku pimpinannya tentang dirinya, selain jalankan tugas, tapi juga ada mengajar menjadi guru SD”. “tutur perempuan asli Demta itu”.    

Selain mengajar mata pelajaran agama islam, Sdr.Sahmmudin juga mengajar mata pelajaran lainnya mulai dari kelas satu hingga kelas VI yang keseluruhannya berjumlah 230 anak didik, didalamnya itu ada 18 anak didik beragama islam. Ini dilakukan untuk  mengisi kekosongan guru yang mengambil ijin belajar di UNCEN. “tegasnya”.  

Harapnya, “Selama guru-guru yang lain masih menjalani ijin belajar, bahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, belum menyiapkan guru agama islam, “Ya, mau tidak mau, suka tidak suka, Sdr.Sahmmudin tetap menjadi guru dan mengajar di sekolah kami”.Pungkasnya.

(RIC).  
      

    
  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...