Senin, 19 Oktober 2015

“Menyipaki Kasus Aceh, Puluhan Umat Kristen Papua, Mendatangi DPR Papua”

Umat Kristen Papua, Aksi Kemanusian di DPRP(Icahd/foto).    

Jayapura (SP)- Puluhan pemuda, mahasiswa, bersama umat Kristen Papua, Senin (19/10/2015) mendatangi kantor DPR-Papua, guna menyampaikan aspirasi mereka tentang persoalan kebebasan agama, penanganan persoalan, respon, dan penyelesaian kasus di aceh yang dinilai sangat diskriminatif oleh Negara, ini sangat berbeda dengan sebuah kasus yang terjadi di Tolikara waktu lalu.      


Demikian tuntutan dan seruan kemanusian yang disampaikan oleh Solidaritas Pemuda, Mahasiswa, Umat Kristen Papua, Peduli Kebebasan Beragama Di Aceh, Senin  (11/10/2015) di Kota Jayapura, Papua.     


Sekedar diketahui, aksi Pemuda, Mahasiswa dan Umat Kristen Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda, Mahasiswa, Umat Kristen Papua, Peduli Kebebasan Beragama Di Aceh dengan Tema “Kebebasan Beragama Di Aceh, Menjadi Duka Bersama Umat Beragama Di Indonsia” itu, terdiri dari, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pemuda-pemuda Dedominasi Gereja, dan umat Kristen  Papua.


Sekretaris Persekutuan Gereja-gereja di Kota Jayapura Pdt.John Baransano, S.Th mengatakan, “Pasca pembakaran gereja bahkan ada dua orang menjadi korban dari peristiwa itu. Dimana umat-umat Kristen di aceh harus mengungsi, sehingga kita perlu sadar dengan upaya bersama baik, Negara maupun semua komponen bangsa, untuk peduli kemanusiaan dan melihat sukarnya kebebasan beragama yang sedang terjadi di Aceh”.  

Pdt.John Baransano, S.Th menjelaskan, “Kehadiran solidaritas ini, merupakan bagian dari seruan untuk mengajak pemimpin-pemimpin umat beragama di Papua, Papua Barat bahkan seluruh pemimpin-pemimpin umat beragama di Indonesia. Untuk berbicara tegas tentang perlindungan bagi seluruh umat beragama berdasarkan kostitusi Negara yang kita anut bersama.   



Kehadiran puluhan Pemuda, Mahasiswa dan Umat Kristen Papua di kantor DPR Papua sekitar pukul 11:00 siang, sontak membuat para wakil rakyat itu terkejut, namun tidak membuat para wakil rakyat itu untuk pergi atau tidak melayani aksi kemanusian anak-anak muda dan umat Kristen Papua itu.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian itu,  Pemuda, Mahasiswa dan Umat Kristen Papua, “Meminta pihak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, Mentri Agama, Kapolri, Panglima TNI bersama Mentri Dalam Negeri,  agar melihat dan merespon bahkan menyelesaikan persoalan di Aceh itu, sama dengan ketika mereka melihat masalah yang terjadi di Tolikara”.  

 “Negara ini dibangun, dengan menganut Pancasila dan UUD 1945 Pasal 29 yang menyebutkan, “Setiap warga Negara Indonesia, mempunyai hak yang sama dalam menjalankan kebebasan ajaran agamanya, menutrut keyakinannya masing-masing”.


Namun ketika Negara ini tidak lagi menjunjung tinggi nilai pancasila dan UUD 19945, maka suatu ketika umat beragama entah Kristen, Islam, Budha dan hindu, akan berkata, “Bahwa kami tidak mendapat perlindungan di dalam Negara ini, alangkah baiknya kita keluar dari Negara ini. Bagian ini yang sebenarnya harus menjadi pemikiran dan perenungan kita bersama dalam Negara yang menganut Negara Demokrasi ini”. “kata mereka”.
     

Selain itu juga, “Peristiwa di aceh, bukan rahasia umum lagi, karena sudah dan sudah sering terjadi. Sehingga tercermin tidak ada keadilan, walaupun Negara ini dibangun berdasarkan iuran kolosal atas nosinasi anak bangsa dengan tidak mengenal satu atau dua kelompok. Karena Negara ini, dibangun berdasarkan keragaman, hitorogenitas, dengan semangat keloktif anak bangsa untuk melahirkan sebuah Negara yang disebut Negara Indonesia ini untuk hidup bersama-sama. Kita juga telah bersepakat untuk menjadikan rumah bersama. Namun melihat apa yang dilakukan oleh saudara-saudara di Aceh, ini merupakan bagian dari pegingkaran terhadap sejarah berdirinya republik ini.


Semestinya, pemimpin-pemimpin Negara harus memberlakukan warna negaranya sama tanpa ada kasta mayoritas dan minoritas. Tetapai ketika ada pemilihan kasta mayoritas dan minoritas dalam kebebasan beragama, baik persoalan di seluruh Indoensia, secara khusus kasus di Aceh tidak berjalan, bahkan orang sulit untuk menjalankan ajaran agamanya, menurut keyakinannya.  Tentu menjadi hal yang harus diseriusi.


 Namun ketika dianggap sebagai sesuatu yang biasa “Ya, jangan salahkan kami, ketika kami sudah tidak bisa lagi bersama-sama dalam bingkai yang disebut bingkai NKRI”.


Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Yakoba Lokbere dalam penyampian kepada Puluhan pemuda, mahasiswa, bersama umat Kristen Papua itu mengatakan, “Pesan-pesan kemanusian, serta kebebasan beragama yang telah dismapikan oleh anak-anak muda dan umat Tuhan di Tanah Papua. Kami selaku wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, kami sangat merespon, dan akan meneruskan ke Jakarta, tentang apa yang menjadi tuntutan dari umat Kristen peduli kebebasan beragama di Aceh, dari Tanah Papua kepada Pemerintah Pusat.


“Sudah tidak dapat dipungkiri, bahkan disangkal lagi, “Bahwa belajar tentang sebuah proses toleransi dan kasih terhadap semama umat beragama, harus belajar dari tanah yang diberkati, tanah Papua”. Pungkasnya.
   

(RIC). 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...