Rabu, 07 Oktober 2015

“Papua Terbuka Bagi Jurnalis Asing, Tetapi Mematuhi Aturan Dalam NKRI”


Peserta Antusian, saat mendengar materi.(Icahd/foto)

Jayapura (SP)- Seminar keterbukaan bagi jurnalis asing di Papua yang diselengarakan oleh Indonesian Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Papua dan Papua Barat, Senin (06/10/2015) itu. Ternyata menghasilakan sebuah pemahaman bersama antara pihak keamanan, akademisi, politisi dan aktivis Papua.

Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Jefry Patirajawane kepada SULUH PAPUA, Selasa (07/10/2015) di Abepura.

Sekedar diketahui seminar dengan mengambil tema, “keterbukaan bagi jurnalis asing di papua” itu, setelah pada 10 Mei 2015 di Kota Rusa, Merauke. Presiden RI Joko Widodo telah mengisinkan atau secara resmi membuka akses bagi jurnalis dari Negara mana pun. Untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat. Dan keputusan itu harus dijalankan. “Jelas Jefri”.

Sedangkan untuk pematerinya sangat berkompeten yakni, “Kapolda Papua IRJEN POL. Drs.Paulus Waterpauw dengan materi “Prosedur Liputan Jurnalis Asing Di  Papua”.
Dr.La Madi Delamato (Juru Bicara Gubernur Papua) dengan materi “Pentingnya Perimbangan Berita Tentang Papua”.
Arkilaus Baho (Aktivis Papua) dengan “Pers Harus Independen Bagi Masyarakat Di Papua”.
 Pangdam XVII Cenderawasih MAYJEN.TNI. Hinsa Siburian dengan materi  “Dampak Pemberlakuan Papua Bagi Jurnalis Asing”.
Jimmy Demianus Ijie (Politisi Papua) dengan materi  “Keterbukaan Pers Untuk Kedamaian Papua”.
Dr.Nahria, M.Si (Akademisi STIKOM) degan materi “Pentingnya Fakta Pemberitaan Di Papua”.   
Masuk pada agenda sesi, tanya jawab muncul beragam saran atau usul dan pertanyaan bagi para nara sumber, salah satunya, dari koresponden The Jakarta Post Netty Dharma Somba yang mengklaim bahwa wartawan di Papua telah menulis berbagai peristiwa yang terjadi di Papua.

    "Hanya saja, layak atau tidak layaknya suatu berita itu untuk muat di media, adalah kebijakan dari para pemiliknya yang berpusat di Jakarta. Kami, sebagai wartawan tetap menulis sesuai dengan kaidah jurnalistik," katanya.

    Sementara, Peter Tukan, pemerhati masalah Papua mengaku sepakat bahwa pihak keamanan harus mengawasi para jurnalis asing yang masuk ke Papua agar mendapat perlindungan dan pengawasan jangan sampai mendapat persoalan saat melakukan kegiatan jurnalistiknya.

    "Saya setuju jika aparat tetap mengawasi para jurnalis asing saat meliputi di Papua, salah satu alasannya guna menjaga keamanan mereka. Karena mereka datang ke sini dengan ideologi atau pemahaman yang beda dengan kita di Indonesia, mereka individual, kita disini masih komunal, berkelompok," katanya.

    "Lalu, para jurnalis asing juga masuk ke sini, mencarI nara sumber yang berbeda atau tidak biasanya, nah ini saya kira perlu diawasi. Harapannya mereka bisa masuk ke Papua tetap dengan aturan, karena kita juga kalau keluar negeri tetapu ikuti aturan negara mereka," katanya.

    Dalam seminar yang berlangsung selama lima jam itu, juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh PR, Dir Intelkam Polda Papua Jacobus Marzuki, Kabinda dan Kabais Papua.

    Aktivis LSM dan lingkungan, akademisi, wakil mahasiswa di Jayapura, dan puluhan wartawan lokal baik cetak dan online serta wartawan/kontributor nasional.
    Diakhir seminar, moderator yang dipandu oleh mantan wartawan senior Amir Hamzah Siregar mangatakan,  “Bahwa wartawan asing bisa masuk ke Papua sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, asalkan mematuhi aturan yang berlaku dalam suatu negara.Pungkasnya.

(RIC). 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...