![]() |
Peserta Antusian, saat
mendengar materi.(Icahd/foto)
|
Jayapura
(SP)- Seminar keterbukaan bagi jurnalis asing di Papua yang diselengarakan oleh
Indonesian Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Papua dan
Papua Barat, Senin (06/10/2015) itu. Ternyata menghasilakan sebuah pemahaman
bersama antara pihak keamanan, akademisi, politisi dan aktivis Papua.
Demikian
disampaikan oleh Ketua Panitia Jefry Patirajawane kepada SULUH PAPUA, Selasa
(07/10/2015) di Abepura.
Sekedar
diketahui seminar dengan mengambil tema, “keterbukaan bagi jurnalis asing di
papua” itu, setelah pada 10 Mei 2015 di Kota Rusa, Merauke. Presiden RI Joko
Widodo telah mengisinkan atau secara resmi membuka akses bagi jurnalis dari
Negara mana pun. Untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia,
termasuk di Papua dan Papua Barat. Dan keputusan itu harus dijalankan. “Jelas
Jefri”.
Sedangkan untuk pematerinya sangat
berkompeten yakni, “Kapolda Papua IRJEN POL. Drs.Paulus
Waterpauw dengan materi “Prosedur Liputan Jurnalis Asing Di Papua”.
Dr.La Madi Delamato (Juru
Bicara Gubernur Papua) dengan materi “Pentingnya Perimbangan Berita Tentang
Papua”.
Arkilaus Baho (Aktivis
Papua) dengan “Pers Harus Independen Bagi Masyarakat Di Papua”.
Pangdam XVII Cenderawasih MAYJEN.TNI. Hinsa
Siburian dengan materi “Dampak
Pemberlakuan Papua Bagi Jurnalis Asing”.
Jimmy Demianus Ijie
(Politisi Papua) dengan materi “Keterbukaan Pers Untuk Kedamaian Papua”.
Dr.Nahria, M.Si
(Akademisi STIKOM) degan materi “Pentingnya Fakta Pemberitaan Di Papua”.
Masuk pada agenda sesi,
tanya jawab muncul beragam saran atau usul dan pertanyaan bagi para nara
sumber, salah satunya, dari koresponden The Jakarta Post Netty Dharma Somba
yang mengklaim bahwa wartawan di Papua telah menulis berbagai peristiwa yang
terjadi di Papua.
"Hanya saja, layak atau tidak layaknya
suatu berita itu untuk muat di media, adalah kebijakan dari para pemiliknya
yang berpusat di Jakarta. Kami, sebagai wartawan tetap menulis sesuai dengan
kaidah jurnalistik," katanya.
Sementara, Peter Tukan, pemerhati masalah
Papua mengaku sepakat bahwa pihak keamanan harus mengawasi para jurnalis asing
yang masuk ke Papua agar mendapat perlindungan dan pengawasan jangan sampai
mendapat persoalan saat melakukan kegiatan jurnalistiknya.
"Saya setuju jika aparat tetap
mengawasi para jurnalis asing saat meliputi di Papua, salah satu alasannya guna
menjaga keamanan mereka. Karena mereka datang ke sini dengan ideologi atau
pemahaman yang beda dengan kita di Indonesia, mereka individual, kita disini
masih komunal, berkelompok," katanya.
"Lalu, para jurnalis asing juga masuk
ke sini, mencarI nara sumber yang berbeda atau tidak biasanya, nah ini saya
kira perlu diawasi. Harapannya mereka bisa masuk ke Papua tetap dengan aturan,
karena kita juga kalau keluar negeri tetapu ikuti aturan negara mereka,"
katanya.
Dalam seminar yang berlangsung selama lima
jam itu, juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige,
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh PR, Dir Intelkam Polda Papua
Jacobus Marzuki, Kabinda dan Kabais Papua.
Aktivis LSM dan lingkungan, akademisi,
wakil mahasiswa di Jayapura, dan puluhan wartawan lokal baik cetak dan online
serta wartawan/kontributor nasional.
Diakhir seminar, moderator yang dipandu
oleh mantan wartawan senior Amir Hamzah Siregar mangatakan, “Bahwa wartawan asing bisa masuk ke Papua
sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, asalkan mematuhi aturan yang
berlaku dalam suatu negara.Pungkasnya.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar