Kamis, 08 Oktober 2015

“Hendak Meyuarakan Peduli Kemanusian, Demo Damai Dibubar Paksa Polisi”

Polisi, saat menaikan masa aksi SKP-HAM Papua di Truck.(Icahd/foto)
Jayapura (SP)- Puluhan pemuda peduli kemanusian yang hendak menyuarakan aspirasi mereka lewat demo damai. Tetapi hal itu, tidak terwujud lantaran dibubarkan paksa oleh pihak Kepolisian dari Polresta Jayapura. Pantuan SULUH PAPUA, Kamis (08/10/2015) di Abepura.  

Sekedar diketahui, “Massa demo damai tersebut, gabungan dari perguruan tinggi yang ada di Kota Jayapura serta gabungan seluruh organisasi kepemudaan yang peduli soal HAM di ibukota provinsi Papua.

“Tuntutan mereka soal kasus paniai berdarah yang sampai sekarang tenggelam, juga kasus di Timika, Yahukimo, sekaligus mendorong adanya ruang demokrasi yang ditutup, untuk segera dibuka, itu yang membuat mereka menyuarakannya”.  

“Dari Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua, saat melakukan aksi di Jln.Raya Abepura-Sentani, tepatnya di depan Kantor POS Abepura, Kota Jayapura. Lansung dibubarkan pakasa oleh polisi, dan dari hasil pembubaran paksa itu, Polisi berhasil menahan sedikitnya  17 orang.   

Salah satu anggota dari Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua, Sam kepada wartawan mengatakan, “Kami tidak demo di Abepura, pusat demo kami di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua”.
Lanjutnya, “Sebelum kami dibubarkan paksa oleh pihak Polresta Jayapura, kami sedang bernegosiasi dengan pihak Polsek Abepura, dalam hal ini Kapolsek Abepura,…..?, Namun mengapa tiba-tiba datang dua truk polisi dengan kecepatan tinggi, masuk ditengga-tenggah masa langsung membubarkan aksi kami. Melihat masa yang lari berhamburan, lansung dikejar oleh polisi serta dipukul saat dinaikkan kedalam truk tahanan polisi,” . 
Disingung terkait apakah sudah membuat laporan atau surat ijin aksi demo, Sam menuturkan, “Kami sudah menyurati kepada polisi terkait ijin khalayak ramai sejak tiga hari lalu, untuk aksi kami ini”. Namun, sampai hari ini (kemarin), kami tidak menerima surat balasan dari kami itu.

“Ini buka cara baru, karena ini bagian dari cara polisi untuk mengurangi  aktifis HAM yang ingin lakukan aksi dijalan. Ketika polisi pasti alasannya itu tidak ada surat ijin. Sepertinya itu pola untuk mengurangi aksi HAM di Papua dimuka umum,” “katanya”.

Sementara itu, “Wakapolres Jayapura Kota, Kompol.Albertus Andreana yang memimpin proses pembubaran itu, saat memberikan pemahaman kepada massa aksi di ruang rapat Polsek Abepura. Sekaligus, juga meminta maaf atas perlakuan anak buahnya”.



 “Kami hanya manusia biasa, ini hanya masalah miss komunikasi, memang ada surat masuk tapi tidak menyertakan jumlah massa yang akan turun, waktu dan tempat,” kata Wakapolresta saat berikan pemahaman kepada puluhan massa di ruang pertemuan tersebut”.”kata Wakapolres”.

(RIC).  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dana Otsus Jadi Sumber Pembiayaan Utama APBD Provinsi Papua! Sementara Sumber PAD Dibawah Rata-rata Nasional

Jayapura |Selama periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2020, dana Otonomi Khusus (Otsus) telah menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD P...