![]() |
Polisi, saat menaikan masa aksi SKP-HAM Papua di Truck.(Icahd/foto)
|
Jayapura
(SP)- Puluhan pemuda peduli kemanusian yang hendak menyuarakan aspirasi mereka
lewat demo damai. Tetapi hal itu, tidak terwujud lantaran dibubarkan paksa oleh
pihak Kepolisian dari Polresta Jayapura. Pantuan SULUH PAPUA, Kamis
(08/10/2015) di Abepura.
Sekedar
diketahui, “Massa demo damai tersebut, gabungan dari perguruan tinggi yang ada di
Kota Jayapura serta gabungan seluruh organisasi kepemudaan yang peduli soal HAM
di ibukota provinsi Papua.
“Tuntutan
mereka soal kasus paniai berdarah yang sampai sekarang tenggelam, juga kasus di
Timika, Yahukimo, sekaligus mendorong adanya ruang demokrasi yang ditutup,
untuk segera dibuka, itu yang membuat mereka menyuarakannya”.
“Dari
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM
Papua, saat melakukan aksi di Jln.Raya Abepura-Sentani, tepatnya di depan Kantor
POS Abepura, Kota Jayapura. Lansung dibubarkan pakasa oleh polisi, dan dari
hasil pembubaran paksa itu, Polisi berhasil menahan sedikitnya 17 orang.
Salah
satu anggota dari Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua, Sam kepada
wartawan mengatakan, “Kami tidak demo di Abepura, pusat demo kami di halaman
kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua”.
Lanjutnya,
“Sebelum kami dibubarkan paksa oleh pihak Polresta Jayapura, kami sedang bernegosiasi
dengan pihak Polsek Abepura, dalam hal ini Kapolsek Abepura,…..?, Namun mengapa
tiba-tiba datang dua truk polisi dengan kecepatan tinggi, masuk
ditengga-tenggah masa langsung membubarkan aksi kami. Melihat masa yang lari
berhamburan, lansung dikejar oleh polisi serta dipukul saat dinaikkan kedalam truk
tahanan polisi,” .
Disingung
terkait apakah sudah membuat laporan atau surat ijin aksi demo, Sam menuturkan,
“Kami sudah menyurati kepada polisi terkait ijin khalayak ramai sejak tiga hari
lalu, untuk aksi kami ini”. Namun, sampai hari ini (kemarin), kami tidak menerima
surat balasan dari kami itu.
“Ini
buka cara baru, karena ini bagian dari cara polisi untuk mengurangi aktifis HAM yang ingin lakukan aksi dijalan.
Ketika polisi pasti alasannya itu tidak ada surat ijin. Sepertinya itu pola
untuk mengurangi aksi HAM di Papua dimuka umum,” “katanya”.
Sementara
itu, “Wakapolres Jayapura Kota, Kompol.Albertus Andreana yang memimpin proses
pembubaran itu, saat memberikan pemahaman kepada massa aksi di ruang rapat Polsek
Abepura. Sekaligus, juga meminta maaf atas perlakuan anak buahnya”.
“Kami hanya manusia biasa, ini hanya masalah
miss komunikasi, memang ada surat masuk tapi tidak menyertakan jumlah massa
yang akan turun, waktu dan tempat,” kata Wakapolresta saat berikan pemahaman
kepada puluhan massa di ruang pertemuan tersebut”.”kata Wakapolres”.
(RIC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar